Rabu, April 23, 2025
BerandaIndexTNI & POLRIJaringan Internasional Narkoba Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulteng

Jaringan Internasional Narkoba Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulteng

Palu,Sulteng,Xtimenews.com – “AM (38) warga Kelurahan Silae, dan RO (45) warga Perumnas Balaroa, Kota Palu Sulteng, pelaku jaringan Internasional narkoba, ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng, di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi Palu, pada Senin (21/4/25) dini hari.

Dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (22/4/25), di ruang “Rupatama” Polda Sulteng, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring, menjelaskan, penangkapan kedua pelaku jaringan internasional narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram ini, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan “MZ” sebelumnya di Kelurahan Watusampu Palu, pada Selasa, (8/4/25) lalu, dengan barang bukti sabu sebanyak 4 kilogram.

Menurut Djoko, berdasarkan pengakuan tersangka, “FT” seorang wanita yang belum tertangkap adalah otak dari peredaran sabu tersebut. Ia yang perintahkan untuk menjemput sabu di Kelurahan Watusampu dan meminta “AM” untuk menyerahkan sebanyak 5 kilogram kepada seseorang di Jalam Moh.Yamin Palu. Sisanya 15 kilogram tak jelas akan dibawa kemana.

“FT” seorang wanita adalah otak dan anggota sindikat yang memerintahkan kedua pelaku untuk menjemput sabu di Watusampu. Ia kini belum ditangkap dan sedang dicari,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng menjelaskan, sabu seberat 4 kilogram yang ditemukan di tangan “MZ” pada April lalu dan 20 kilogram ditangan “AM” dan “RO”, merupakan milik “AS”, warga Kota Palu, yang berperan sebagai otak dan pengendali peredaran sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia khususnya ke Sulteng. AS sedang dalam pencarian.

Berdasarkan pengakuan “MZ”, sabu sebanyak 4 kilogram yang ditangkap lebih awal di Kelurahan Watusampu pada April lalu, merupakan sisa dari peredaran sebelumnya karena sabu sebanyak 16 kilogram sudah berhasil diedarkan di Kota Palu, Poso dan Morowali.

Menurut dia, garis pantai Sulteng yang cukup panjang dan berhadapan langsung dengan negara Malaysia (Tawao), sangat rawan dan dijadikan sebagai arena bagi pelaku sindikat narkoba untuk menyelundupkan sabu ke Sulteng.

“Pencegahan penyelundupan sabu melalui jalur laut sudah terus kita lakukan kerjasama dengan Bea Cukai maupun dengan Badan Narkoba Nasional (BNN),” tegas Kombes Pol. Pribadi Sembiring.

Kini para tersangka bersama barang bukti berupa sabu sebanyak 20 kilogram, 1 unit mobil mitsubishi expander, 1 unit hand phone, 1 lembar karung, dan 2 buah tas yang digunakan untuk menyimpan sabu di amankan di Mapolda Sulteng, guna menjalani pemeriksaan lanjut.-
(ditha/basri)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments