Selasa, Februari 11, 2025
BerandaPemerintahanKades Klinterejo, Mojokerto Menyatakan Masalah PNM Mekaar Dengan Warganya Belum Selesai

Kades Klinterejo, Mojokerto Menyatakan Masalah PNM Mekaar Dengan Warganya Belum Selesai

Mojokerto, Xtimenews.com – Terkait polemik antara karyawan PNM Mekaar dengan nasabah warga Klinterejo, kecamatan Sooko, kabupaten Mojokerto yang telah melakukan mediasi, pada Senin (3/2/2025),menurut Kepala Desa Klinterejo Zaenal Abidin masalah ini belum selesai.

Berdasarkan keterangan Divisi Hukum PNM Mekaar Veto Viendra terkait permasalahan karyawan PNM Mekaar dengan kelompok nasabah warga Klinterejo sudah dianggap selesai.

“Kami sudah melakukan mediasi dan memberikan solusi bagi nasabah yang tidak menerima uang pembiayaan yang telah dipakai oleh oknum N dengan bukti surat pernyataan dari ibunya N yang bertanggungjawab mengembalikan uang tersebut,” jelasnya.

“Ibu- ibu nasabah warga Klinterejo sudah menyetujui surat pernyataan tersebut,” tambah Veto.

Terkait masalah mengambil tabung gas elpiji karena tidak bisa mbayar angsuran,Veto mengatakan itu tidak benar.

“Yang mengambil tabung gas elpiji di salah satu toko nasabah bukan dari petugas Mekaar, melainkan ada pihak dari luar,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Veto, masalah ini sudah dianggap selesai dibuktikan dengan para kelompok nasabah warga Klinterejo sudah mulai membayar angsuran.

“Kami dari pihak PNM Mekaar akan terus memantau terkait permasalahan ini, dan sekarang para nasabah warga Klinterejo kembali bisa mengangsur sesuai kewajiban mereka,” kata Veto.

Sementara itu, Kades Klinterjo Zaenal Abidin bersikukuh terkait masalah PNM Mekaar dengan warganya belum selesai.

“Pertama, terkait ibunya oknum N yang bertanggungjawab menanggung atau mengemblikan uang pembiayaan yang dipakai anaknya, saya tetap tidak percaya karena oknum N belum memberikan surat kuasa kepada ibunya,” katanya kepada wartawan Xtimenews, saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (7/2) sore.

Kedua, terkait pengambilan tabung gas elpiji salah satu nasabah menurut Kades Klinter bukan dari pihak luar. “Tapi yang mengambil dari petugas Mekaar sendiri yaitu N dan M yang dititipkan kepada ibu T,” tandasnya.

Kemudian, ada lagi terkait salah satu nasabah disuruh membuat surat kematian karena tidak bisa membayar angsuran Mekaar.”Itu sudah menyalahi aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut Kades Klinterejo mengatakan saya akan membela warga saya, saya gak mau warga Klinterejo dibohongi.

“Saya akan membela warga Klintertejo, dan saya akan melaporkan ke OJK jika pihak PNM Mekaar tidak bisa menyelesaikan masalah nasabah yang ada di desa kami,” tegas Kades Klinterejo Zaenal Abidin.(Tin)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments