Kamis, November 21, 2024
BerandaIndexPolitikDidukung 16 Parpol, Ning Ita dan Cak Sandi Resmi Daftar ke KPU...

Didukung 16 Parpol, Ning Ita dan Cak Sandi Resmi Daftar ke KPU Kota Mojokerto  

Mojokerto, Xtimenews.com – Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi (Ning Ita- Cak Sandi) mendaftar di hari ketiga di KPU Kota Mojokerto, Jl. Pahlawan No.11, Kota Mojokerto. Pada Kamis (29/8/2024).

Dengan memakai baju kebaya khas Kota Mojokerto saat mendaftar, bakal paslon Ning Ita dan Cak Sandi berjalan kaki dari GOR Seni Mojopahit menuju kantor KPU didampingi 16 partai pengusung dan ratusan para pendukung.

Pada sambutannya Ning Ita mengatakan kami diusung oleh 16 partai politik, ini merupakan wujud kepercayaan melalui partai- partai politik yang ada di Kota Mojokerto untuk melanjutkan kebijakan- kebijakan yang sudah kami awali sejak tahun 2018- 2023.

“Kami berdua berkomitmen akan melanjutkan apa yang diamanahkan oleh masyarakat jika nanti kami berdua terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota 2025-2030,”ucapnya.

Lebih lanjut Ning Ita mengatakan telah menerima amanah dan kepercayaan dari 16 partai pengusung dan pendukung adalah merupakan sebuah kebahagiaan bagi kami.

“Tentu ini merupakan sebuah amanah yang diletakkan dipundak kami berdua dan kami siap mempertanggungjawabkan selama lima tahun kedepan untuk masyarakat kota Mojokerto,”tegasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Mojokerto Usmuni menyampaikan terimakasih kepada Ning Ita dan Cak Sandi yang telah hadir di kantor KPU untuk mendaftar sebagai bakal paslon Walikota dan Wakil Walikota periode 2025 – 2030.

Usmuni menyampaikan bahwa berkas atau dokumen pendaftaran bakal pasangan calon Ning Ita dan Cak Sandi dinyatakan lengkap.

“Kalau secara administrasi berkasnya sudah lengkap, nanti tinggal kami verifikasi dan ada pula tahapan perbaikan nantinya,” terangnya.

Diketahui Partai politik pengusung dan pendukung pasangan Ning Ita  jilid II, yakni PDI-P, Golkar, PAN, PKS, Nasdem, PPP, Gerindra, Demokrat serta 8 parpol non parlemen.(Tin)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments