SIDOARJO, Xtimenews.com – Bea Cukai Juanda Sidoarjo musnahkan ratusan handphone mewah yang tak bertuan. Handphone tersebut didominasi oleh Iphone keluaran terbaru.
Padmoyo Tri Wikanto Kepala Kantor Wilayah l Bea Cukai Jatim I mengatakan, pemusnahan tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan, barang milik seseorang yang tidak diambil atau kepengurusan suratnya melebihi batas waktu yang ditentukan, maka barang tersebut menjadi milik negara.
“Oleh karena Itu, Bea Cukai Juanda berhak memusnahkan barang tersebut. Jumlah handphone yang dimusnahkan sebanyak 84 unit, didominasi oleh Iphone,” ucap Padmoyo, Kamis, (18/11/2021).
Puluhan IPhone tersebut dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan martil secara simbolis. Sedangkan, sisanya dimusnahkan di Perusahaan Pengolahan Limbah Organik dan Non Organik PT Hijau Alam Nusantara yang berada di Desa Ngoro Kabupaten Mojokerto.
“IPhone – IPhone tersebut berasal dari Singapura dan Hongkong senilai Rp1.047.150.000,” jelasnya di lokasi.
Selain itu, Bea Cukai Juanda juga memusnahkan rokok ilegal sebanyak 1.322.980 batang melalui jasa titipan dengan nominal sekitar Rp1.349.439.600. Barang tersebut merupakan hasil operasi penindakan periode April-September 2021.
“Hari ini kami juga melakukan pemusnahan ribuan batang rokok ilegal dengan nominal sekitar Rp1.349.439.600. dimana barang berupa hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai terhadap barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan,” tutup Padmoyo. (vin/gan)