SIDOARJO, Xtimenews.com – Kasus pengeroyokan seorang santri hingga tewas di dalam lingkungan Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo yang terjadi pada Senin (11/10/21) lalu, polisi telah menetapkan 25 tersangka.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan terhadap puluhan saksi secara maraton.
“Ada 25 tersangka dalam kasus ini. Mereka rata-rata santri seniornya,” ucap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa, (9/11/2021).
Selain itu, Polresta Sidoarjo juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setijo menyebutkan, 25 tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan itu berstatus santri di bawah umur.
“Para tersangka ini statusnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum (ABH),” kata AKP Oscar.
Perlu diketahui, kasus pengeroyokan yang menewaskan MZ (15) terjadi pada Senin (11/10/21) lalu. MZ tewas di lingkungan pondok pesantren akibat dikeroyok oleh santri seniornya.
Selain MZ, ada 4 korban lain yang mengalami luka-luka akibat pengeroyokan itu. 4 korban itu adalah FV (15), AN (14), KS (15), dan RD (15). (vin/gan)