Senin, November 25, 2024
BerandaPemerintahanWapres dan Gubernur Jatim Apresiasi Capaian Vaksinasi di Kota Mojokerto

Wapres dan Gubernur Jatim Apresiasi Capaian Vaksinasi di Kota Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Capaian vaksinasi di Kota Mojokerto menyentuh 86,50 persen, dengan begitu Kota Onde-onde telah memberi sumbangan siginifikan pada tingkat Provinsi Jawa Timur. Capaian vaksinasi 86,50 persen itu tercatat hingga 20 Juli 2021.

Angka tersebut menempatkan Kota Mojokerto menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang capaian vaksinasinya menyentuh hampir 90 persen.

Data tersebut diungkap dalam rapat virtual Satuan Tugas Covid-19 se-Jawa Timur bersama Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu 21 Juli 2021.

“Capaian vaksinasi kita adalah yang tertinggi di Jatim, mencapai 86,50 persen. Semoga dengan ikhtiar yang kita lakukan bersama-sama dapat membuat kita segera bangkit dari Pandemi Covid-19,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Bukan hanya vaksinasi, tingkat kepatuhan warga Kota Mojokerto dalam menerapkan protokol kesehatan juga mencapai 93 persen. Capaian ini tentu sangat menggembirakan bagi seluruh masyarakat Kota Onde-Onde, utamanya Walikota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita.

Ning Ita tak lupa menyampaikan apresiasi tinggi kepada para tenaga kesehatan yang sangat berperan besar dalam proses pelaksanaan vaksin dalam mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity).

“Capaian-capain ini tentu saja tidak dapat terwujud tanpa kerja sama yang baik dari masyarakat seluruhnya. Semoga dengan rujukan ini, relaksasi aturan PPKM akan kita dapatkan di tanggal 26 Juli nanti. Karena progress Kota Mojokerto dalam mengurangi kasus penularan sudah signifikan,” tegas Ning Ita.

Meski begitu, Ning Ita menyebutkan akan ada percepatan pemerintah pusat dalam mengupayakan percepatan pendistribusian bantuan sosial di masa perpanjangan PPKM Darurat. Ia juga akan berupaya agar Kota Mojokerto mendapatkan relaksasi PPKM, sehingga warganya bisa kembali bekerja dan mencari nafkah lagi.

“Berdasarkan pemerintah pusat, kita terpaksa harus memperpanjang PPKM hingga tanggal 25 Juli nanti. Mengingat persebaran kasus di tingkat nasional belum juga menurun,” tandasnya.(dn/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments