JOMBANG, Xtimenews.com – Proses Pengisian kekosongan pada tiga jabatan perangkat Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang dilaksanakan sesuai prosedur dengan melalui berberapa proses dan tahapan-tahapan yang berlaku.
Dalam pengisian perangkat tersebut sebanyak 14 (empat belas) orang bakal calon perangkat yang ikut mendaftar sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Pemerintahan serta Kasun Bakalan melalui panitia pendaftaran.
Sebelumnya ke empat belas calon perangkat desa tersebut terlebih dahulu mengikuti ujian Computer Assisted Tes (CAT) yang sudah dilaksanakan, Rabu , (30/6/2021) bertempat di Surabaya.
Dari pantauan awak media Xtimenews.com, di Pendopo Balai Desa Bakalan dari ke 14 calon perangkat desa hanya 13 orang yang hadir untuk menjalani tes wawancara satu orang calon tidak bisa hadir karena berhalangan. Kamis, (01/7/2021) pagi.
Sugiyat selaku Ketua Panitia pendaftaran pengisian perangkat mengatakan, dalam melaksanakan penjaringan pengisian kekosongan perangkat Desa Bakalan pada jabatan Kaur Tata Usaha, Umum dan Kasi Pemerintahan serta Kasun Bakalan dari awal sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dengan melalui beberapa tahapan hingga hari ini sudah sampai pada tahapan tes Wawancara.
“Ada sebanyak empat belas orang yang mendaftar sebagai Bacalon perangkat desa Tujuh orang mendaftar sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum, empat orang sebagai Kasi Pemerintahan,dan Kasun Bakalan sebanyak Tiga orang, semua pendaftar adalah warga desa Bakalan,” ujar Sugiyat.
Sementara itu, Kepala Desa Bakalan , H Abdul Hamid saat ditemui awak media mengatakan, tes wawancara dilakukan untuk mengukur kemampuan masing-masing peserta. Sebagai perangkat desa, tugas mereka tidak hanya mengerti pembukuan atau administrasi pemerintahan. Mereka juga menjadi seorang panutan bagi masyarakat.
”Tak hanya pandai pembukuan saja, namun juga paham bagaimana menghadapi masyarakat. Karakter dia secara umum bisa kita ketahui melalui tes wawancara. Perangkat desa kerjanya tidak hanya di belakang meja, namun harus bisa turun di lapangan dan bisa menyatu dengan masyarakat umum,” terangnya.
Dalam tes wawancara, semua calon diberlakukan sama, secara transparan dan tidak pilih-pilih. ”Jadi tidak ada pilih kasih dalam wawancara kepada calon perangkat desa,” pungkasnya.(ar/gan)