MOJOKERTO, Xtimenews.com – Puluhan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Senin 31 Mei 2021. Mereka melaporkan oknum pegawai Inspektorat yang ingin memecah belah Kades di Mojokerto.
Ketua AKD Kabupaten Mojokerto Agus Suprayitno mengatakan, bersama dengan 90 anggotanya, ia mengadukan oknum pegawai Inspektorat. Para kades menilai salah satu oknum pegawai tersebut memecah belah para kades yang tergabung dalam AKD.
“Kami dapat informasi dan bukti-bukti otentik bahwa ada oknum Inspektorat memecah belah kepala desa. Makanya kami klarifikasi ke sini karena kami ingin Mojokerto kondusif. Jangan sampai oknum itu memakai para kades sebagai benteng untuk kepentingan pribadinya,” kata Agus kepada wartawan di kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko.
Sayangnya, Agus tidak mau menyebutkan identitas oknum pegawai Inspektorat Mojokerto tersebut. Menurut dia, oknum pegawai itu diam-diam berusaha menggalang para kades agar menjadi pengikutnya.
Dengan menjanjikan bantuan keuangan (BK) dari Pemkab Mojokerto, oknum tersebut merayu para kades. Selain itu, oknum tersebut diduga menakut-nakuti para kades yang saat ini menjalani audit rutin APBDes tahun anggaran 2020 oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
“Tujuannya mungkin untuk meyakinkan pimpinan, mungkin Bupati, kalau dia mendapat dukungan dari para kades. Jadi, di masing-masing kecamatan didatangi, dijanjikan dapat ini, ini. Misalnya diberi BK sekian miliar. Kades yang tak paham kan terpengaruh. Ini juga momen pemeriksaan rutin, bagi kades yang tak paham ya takut,” bebernya.
Berdasarkan hasil audiensi, lanjut Agus, Plt Inspektur Kabupaten Mojokerto berjanji akan membina oknum pegawai nakal itu selama satu minggu ke depan. “Kami minta oknum pegawai Inspektorat itu dibina. Minimal dia tidak lagi bermanuver seperti itu,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, oknum pegawai yang disoal para kades berinisial DW. Saat ini, dia menjabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) di Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
Plt Inspektur Kabupaten Mojokerto Poeji Widodo menjelaskan, dihadapan para kades ia berjanji akan melakukan pembinaan terhadap DW dalam satu minggu ke depan.
“Karena saudara DW yang dilaporkan teman-teman merupakan ASN di Inspektorat, tentunya tugas dan tanggung jawab saya melakukan pembinaan. Saya memang menyampaikan paling cepat satu minggu,” pungkasnya.(den/gan)