CIREBON, Xtimenews.com – Petugas gabungan kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Sasaran operasi yustisi tersebut adalah warga yang tidak menggunakan masker di tempat keramaian dan hiburan malam.
Operasi gabungan terdiri Satpol PP Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614/Kota Cirebon, dan Denpomad 3/Siliwangi Cirebon tersebut berlangsung secara mobile. Mulai dari fasilitas umum dan cafe – cafe yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Meski kesadaran masyarakat Kota Cirebon menggunakan masker sudah meningkat. Namun, masih saja ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker atau pemakaian masker yang tidak benar.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubag humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja itu digelar pada Kamis (25/2) malam hari.
“Kita melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diperlukan peranan semua kompenen untuk menekan penyebaran Covid 19,” kata Iptu Ngatidja.
Pihaknya akan gencar melakukan patroli menghimbauan tentang protokol kesehatan khususnya 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Atas nama Kapolres Cirebon Kota, kami mengucapkan terima kasih atas kinerja rekan-rekan sekalian. Saya harapkan kita bisa menjadi ujung tombak di Kota Cirebon untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” tandasnya.(Rif/den/gan)