MOJOKERTO, Xtimenews.com – Polres Mojokerto menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia atas dedikasi dan respon cepat dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum khususnya upaya pencegahan dan penanggulangan, upaya lain dengan penanganan yang profesional dan proporsonal dilakukan oleh Polres Mojokerto.
Penghargaan itu diberikan langsung kepada Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander serta Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldy Hangga Putra dan Kanit PPA Polres Mojokerto Ipda Dwi Ari di Gedung Rupatama Polres Bojonegoro Jalan HM Thamrin No 46 Klangon.
Sekjen Komisi Nasional PA Dhanang Sasongko mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada Polres Mojokerto, Polres Bojonegoro, Polres Kediri dan Kodim 0801 Pacitan karena telah bergerak cepat dalam merespon kasus perundungan anak dan berhasil ungkap kasus tersebut.
“Tugas Komnas PA adalah memantau, melindungi terhadap perempuan dan anak serta mendata kasus perlindungan anak,” kata Dhanang Sasongko dalam sambutannya, Senin (8/2/2021).
Menurut dia membangun sinergitas dan koordinasi serta menekan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemberian penghargaan kepada Kapolres dan Dandim adalah atas penilaian memiliki dedikasi tinggi dalam melindungi, menangani kasus Perempuan dan anak dengan baik.
“Maka kami selaku KPAI dengan ini memberikan penghargaan setinggi-tingginya,” ujarnya.
Sementara Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak /Ketua Investigasi Kinerja PPA Polri Jeny Claudya Lumowa menjelaskan, penghargaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia diberikan atas kinerja PPA berdasarakan data tim investigasi serta berdasarkan seleksi yang ketat sehingga di Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan adalah 3 Kapolres dan 1 Dandim.
Menanggapi penghargaan yang diberikan KPAI Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menuturkan, masih banyaknya fenomena kekerasan terhadap anak menjadikan Komnas Perlindungan anak sebagai salah satu lembaga positif dalam menyelamatkan generasi bangsa.
Penghargaan ini diharapkan sebagai peningkatan motifasi dan kinerja kedepan menjadi lebih baik dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Selain itu terjalinnya hubungan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang baik dapat menyelamatkan anak dan menciptakan generasi yang baik,” tandasnya.(den/gan)