Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexTNI & POLRILaunching Hari Pertama PPKM di Sidoarjo, Aparat Gabungan Gelar Sosialisasi Skala Besar

Launching Hari Pertama PPKM di Sidoarjo, Aparat Gabungan Gelar Sosialisasi Skala Besar

SIDOARJO, Xtimenews.com – Hari pertama Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sidoarjo, aparat gabungan melakukan sosialisasi serta operasi yustisi di tiga titik. Pemberangkatan petugas covid hunter dilakukan secara langsung oleh Pj Bupati Hudiyono, didampingi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Mohamad Iswan Nusi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono.

Menggunakan armada covid hunter, aparat gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) diberangkatkan dari depan Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo menuju tiga lokasi yang menjadi target yakni Pasar Larangan, Sidoarjo, Kecamatan Sukodono, dan wilayah Lingkar Timur.

“Hari ini mulai diterapkan untuk PPKM, Intinya bahwa Kegiatan di masyarakat itu dibatasi hanya 25%. Pembatasan, Ingat Ya ini pembatasan,” ucap Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono usai giat. Senin, (11/1/2021).

Kembali dikatakan Cak Hud, sapaan akrab Pj Bupati Hudiyono, selain PPKM di Sidoarjo juga ada operasi yustisi dan jam malam. Pihaknya juga sudah menyiapkan peraturan bupati (perbup) sebagai bahan untuk mengaplikasikan kegiatan PPKM.

“Kita juga sudah ada kegiatan jam malam dan operasi yustisi tetap jalan. Karena ini produk perundang-undangan pasti ada sanksi sebagai efek jera untuk masyarakat agar mematuhi prokes,” imbuhnya di lokasi.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan mengenai sanksi untuk warga yang melanggar protokol kesehatan sudah tertuang dalam tindak pidana ringan (tipiring), namun sanksi kali ini berupa denda administrasi.

“Ancaman sanksi sudah tertuang dalam tipiring. Saat ini kami lebih mengedepankan sanksi administrasi bukan lagi sanksi sosial,” kata Kapolres Sumardji.

Lebih lanjut Kapolres Sumardji mengatakan di hari pertama pemberlakuan PPKM ini aparat gabungan melakukan operasi yustisi dan sosialisasi dengan cara menyebar pamflet kecil yang berisi himbauan agar mematuhi 3M, memasang poster dan spanduk. Hal ini dilakukan serentak mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Disamping kami melakukan sosialisasi kami juga memberikan kegiatan secara nyata di lapangan serta edukasi yang sifatnya membuat masyarakat tertib melakukan 3M,” tegas Kapolres.

Hingga saat ini, ada 7 kecamatan di Sidoarjo yang menjadi zona hijau, sisanya 11 kecamatan telah menjadi zona kuning, orange, bahkan zona merah.

Kapolres Sumardji berharap kegiatan PPKM yang berlangsung selama dua pekan tersebut bisa menekan penyebaran covid di Sidoarjo serta meningkatkan angka kesembuhan.

“Dengan adanya PPKM agar tingkat penyebaran terputus. Yang sembuh semakin banyak, yang meninggal tdk ada sehingga angka kesembuhan semakin meningkat,” pungkasnya. (vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments