MOJOKERTO, Xtimenews.com – Personel gabungan TNI dan Polri melaksanakan apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan pemungutan suara, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020, yang digelar di Stadion Gajah Mada Mojosari, Selasa (8/12/2020).
Apel pergeseran pasukan pengamanan TPS dipimpin Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dan dihadiri Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, Wakapolres Mojokerto Kompol David Triyo Prasojo, PJU Polres Mojokerto Kapolsek jajaran beserta personel pengamanan TPS.
Dalam rangka pengamanan pungut suara tersebut, Polres Mojokerto menyiapkan 533 personel Polri yang berasal dari personel Polres Mojokerto, BKO Sat Brimob Polda Jatim, BKO personel Polda Jatim, BKO Polres Jombang dan BKO personel Polres Pasuruan yang dibantu oleh personel TNI sebanyak 300 personel serta Linmas sebanyak 6.022 personel.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, apel pergeseran pasukan ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan kekuatan personel pengamanan baik dari personel Polres Mojokerto ataupun personel yang di BKO ke Polres Mojokerto dalam rangka pengamanan pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2020.
“Apel kesiapan pasukan juga dimaksudkan sebagai peryataan kesiapan dan keseriusan dalam melaksanakan tugas pengamanan,” kata Dony dalam sambutannya.
Kondisi Kamtibmas yang kondusif tidak akan terwujud tanpa melalui proses yang harus disiapkan sejak awal.
“Dan tentunya tugas dan tanggung jawab ini bukan hanya pada Polri, karena sukses dan tidaknya pesta demokrasi masyarakat ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Dony.
Dony menegaskan, pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 menjadi berbeda dengan tahun sebelumnya lantaran dilanda pandemi COVID-19.
Pilkada tahun 2020 selain harus mematuhi norma Pilkada yang ada, juga harus mematuhi protokol kesehatan meliputi jaga jarak, pakai masker dan hidup bersih.
“Kita harus aman dari dua hal, aman dari gangguan konvensional dalam bentuk konflik, kekerasan, money politik pelanggaran-pelanggaran pidana lain juga aman dari penyebaran COVID-19,” tegasnya.
Pemungutan suara di Kabupaten Mojokerto akan dilaksanakan di 18 Kecamatan, dengan rincian 14 Kecamatan masuk wilayah hukum Polres Mojokerto dan 4 Kecamatan masuk wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Masing-masing daerah tersebut memiliki karakteristik kerawanan.
Dari 1621 TPS sebanyak 1497 dalam kategori aman, 123 TPS rawan dan 1 TPS kategori sangat rawan.(den/gan)