MOJOKERTO, Xtimenews.com – Operasi tumpas 2019 yang di laksanakan selama dua pekan sejak tanggal 26 Februari sampai dengan 6 Februari 2019 Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 11 kasus dengan mengamankan 16 tersangka.
Hasil dari Ops Tumpas 2019 sebagian besar adalah pengedar narkoba jenis sabu dan ada juga 1 orang yang membawa ekstasi dari keseluruhan kasus ini Barang Bukti(BB) yang berhasil diamankan adalah 9, 38 gram sabu dan 3 butir ekstasi. Hal ini disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dani Setyono dalam konferensi pers yang di gelar di Aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Selasa (12/02/2019).
“Ini adalah hasil dari operasi tumpas yang kita laksanakan dan yang harus kita catat bersama bahwa hasil ini merupakan hasil yang cukup fantastis, karena target kita adalah 3 kasus atau 3 tersangka tetapi bisa berkali lipat,” ungkap Sigit.
Salah satu tersangka berinisial A, Lanjut Kapolres, adalah jaringan dari pengedar narkoba di dalam Lapas, ada dua Lapas yang diindikasi di Jawa Timur, tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar jadi ada anggota atau narapidana yang ada di Lapas masih bisa mengendalikan penjualan atau peredaran gelap narkoba di luar Lapas.
“Saya minta ini menjadi prioritas dari seluruh jajaran penegak hukum yang ada di Jawa Timur untuk lebih memperketat pengawasan baik di luar Lapas maupun di dalam Lapas,” katanya.
Jadi dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa yang bersangkutan hanya dihubungi oleh salah satu narapidana atau penghuni Lapas kemudian meminta untuk menjual atau mengedarkan narkoba dari Lapas sistemnya adalah sistem ranjau dan kemudian mendapatkan keuntungan tetapi jaringan komunikasi yang terus berubah-rubah, sehingga tidak mudah dilacak.
“Dari kasus ini ada juga jaringan kekeluargaan dan ini yang juga harus di antisipasi. Selain itu juga ada 2 tersangka Residivis yang sudah pernah di tangkap dengan perkara yang sama saat ini tertangkap kembali,” pungkas Kapolres.(den/ron/gan)