MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga negara Indonesia asal Kabupaten Mojokerto Jawa Timur yang ditemukan saat operasi penyergapan markas ISIS oleh milisi Houthi di sebuah tempat persembunyian di daerah Al-Bayda, salah satu kota di Yaman, tidak ada di data Base Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto (Dispendukcapil).
KTP model lama yang ditemukan itu atas nama Syamsul Hadi Anwar, warga Perumahan Japan Raya, Jalan Basket blok NN 15, RT 1 RW 12, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dengan Nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP tersebut yakni 3516132412850002.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi menjelaskan, petugas Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto tidak menemukan data Base (Basis data kependudukan) KTP model lama yang ditemukan milisi Houthi saat penggeledahan di tempat persembunyian ISIS di Yaman.
“Dari hasil pengechekan petugas Dispendukcapil Mojokerto NIK dan data tersebut tidak ada di data Base,” kata Bambang saat dihubungi, Senin (31/8/2020).
Sementara rumah yang berada di jalan Basket Blok NN Nomer 15 RT 1 RW 12 Perumahan Japan Raya Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Mojokerto sesuai KTP warga Mojokerto atas nama Syamsul Hadi Anwar yang ditemukan saat penyergapan markas ISIS di Yaman yang dilakukan oleh milisi Houthi, pernah jadi kantor Koperasi.
Kondisi rumah sesuai alamat pada KTP tersebut ternyata kosong. Rumah itu bercat kuning dan oranye, kondisi rumah sudah rusak berat. Halamannya ditumbuhi rumput dan lama tak terurus. Ditemukan juga surat pemutusan sementara sambungan tenaga listrik yang ditujukan kepada Agus Sudaryono.
Warga yang tinggal di sekitar alamat pada KTP tersebut menyebutkan, nama itu tidak pernah tinggal di lokasi tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar terakhir rumah itu disewa oleh koperasi sekitar tahun 2014-2015. Pemilik awal rumah tersebut bernama Agus Sudaryono.
“Tidak pernah mendengar nama yang ada di video yang viral. Pemilik rumah itu saat ini ada di Kalimantan bersama anak istrinya. Terakhir itu disewa oleh koperasi sekitar tahun 2014-2015,” kata Atik kepada wartawan.
Rumah tersebut saat ini milik M Subekhan alias Aan yang dibeli dari Agus Sudaryono pada tahun 2003. Saat itu Aan bekerja di dealer mobil di Mojokerto. Sekitar tahun 2013 ia bersama anak istrinya pindah ke pulau Kalimantan.
“Pak Aan pindah tugas ke Kalimantan,” ujarnya.
Rumah milik Aan pernah disewa Koperasi Bangun Jaya Mandiri sekitar 2014-2015. Dari 14 pegawai koperasi, hanya 5 orang yang tinggal di rumah tersebut. Tidak ada seorang pun karyawan koperasi ini yang bernama Syamsul Hadi Anwar.
Selesai dikontrak koperasi, rumah milik Aan dibiarkan kosong sampai sekarang. “Sampai sekarang dibiarkan kosong. Hanya beberapa bulan lalu adik ipar Pak Aan memperbaiki kerusakan teras,” pungkas Atik.(den/gan)