Sabtu, November 23, 2024
BerandaIndexPeristiwaMachrodji: Ini Fakta, Dibalik Kasus Uang Saksi yang Digelapkan

Machrodji: Ini Fakta, Dibalik Kasus Uang Saksi yang Digelapkan

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pasca bergulirnya laporan Machrodji Machfud, yang akrab disapa dengan panggilan Mbah Rodji, ke Polres Mojokerto, pada 9 Mei 2019, terkait kasus dugaan korupsi atau penggelapan uang untuk saksi pada Pilihan Legislatif (Pileg) sebesar Rp. 5 juta, yang dilakukan Ainur Rosyid, yang juga Sekretaris PPP Kabupaten Mojokerto, Mbah Rodji mengakui dirinya didatangi beberapa orang termasuk pengurus DPC PPP Kabupaten Mojokerto, agar laporannya dicabut.

Ditegaskannya, dia hitung-hitung, sudah ada 7 orang yang menemuinya, dengan tujuan agar laporannya ke Polres Mojokerto dicabut, sembari menawarkan.

“Mau minta berapa Machrodji, Rp. 100 juta, 150 juta, 200 juta, 250 juta, kontan! Saya tolak semua,” jelasnya dengan lantang, Kamis (25/6/2020) siang, ketika menyampaikan pres rilis.

Masih lanjutnya, terakhir datang ke rumahnya menemui dirinya utusan dari DPD Jawa timur (Jatim), dengan menawarkan segera datang mobil, BPKB serta STNK nya Machrodji.

“Sampean teken pencabutan ini, teken pencabutan laporan. Saya tolak, saya mau kalau mobil dan STNK nya ada, kita ke Kyai untuk disaksikan,” urai Machrodji.

Dengan melihat fakta-fakta diatas, menurutnya ada kesalahan.

Kalau dikaitkan dengan telah diterimanya surat nomor: B/571/XI/Res 1.11/2019/Satreskrim tentang pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan, ditanda-tangani Kasat Reskrim Polres Mojokerto, yang isinya penghentian penyidikan oleh karena tidak ada unsur pidana, dalam kasus yang dilaporkannya.

“Kok bisa, kalau memang tidak ada unsur pidana, kenapa saya ditemui beberapa orang sampai menawarkan sejumlah uang dan mobil,” ungkap Mbah Rodji.

Dia menilai, dalam kasus yang dilaporkannya serta terkait surat yang diterima, dirinya sangat menyangkan kinerja oknum Polisi.

“Apa lagi, surat tersebut baru diberikan kepadanya tertanggal 25 Juni 2020. Itu juga setelah beberapa kali saya ke penyidik menanyakan perekembangan hasil laporan saya. Pada hal surat tersebut sudah ditanda-tangani oleh Kasat Reskrim tertanggal 14 November 2019. Ada apa kok sudah sekitar 7 bulan, baru sekarang diserahkan ke saya,” teriaknya. (gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments