MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pemerintah Kota Mojokerto memberlakukan sistem ganjil genap di pasar Tanjung Anyar untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Pola ganjil genap itu diberlakukan setelah adanya salah satu pedagang buah di pasar tersebut terinfeksi virus COVID-19.
Skenario penataan pedagang berbasis ganjil genap itu merupakan salah upaya untuk mengurangi kepadatan di pasar. Pola tersebut dilakukan dengan mengatur operasional pedagang melalui pemberian nomor urut.
Pantauan dilapangan, skenario ganjil genap yang diberlakukan pada para pedagang pasar itu tidak merata, hanya para pedagang yang ada di jalan KH Nawawi.
Meskipun diberlakukan genap ganjil, pedagang tetap bisa membuka kios tiap hari. Hal itu dikarenakan pedagang mempunyai lebih dari satu kios.
Seperti Zamroni Setiyawan (35) pedagang buah warga asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, ia mendapatkan dua nomor ganjil dan genap dari petugas pasar.
“Dapat nomor 1 dan 2, saya punya dua kios buah. Baru kemarin sore dikasih petugas dari pasar, hanya yang di jalan depan ini saja,” kata Zamroni kepada wartawan di kios buah miliknya yang ada di Pasar Tanjung Anyar, Kamis (04/5/2020).
Zamroni hanya bisa pasrah dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto.
“Pasrah saja, kalau kita tidak mau malah nanti bisa ditutup sama pemerintah,” ujarnya.
Sementara jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, pemberlakuan skenario ganjil genap di pasar Tanjung Anyar diberlakukan sejak Minggu (31/5) akhir bulan lalu.
Pemberlakuan skenario itu hanya khusus pedagang pasar Tanjung Anyar yang ada di jalan KH Nawawi.
“Pedagang buah yang ada jalan KH Nawawi, kalau pemberlakuan itu sendiri menurut keterangan Disperindag sudah sejak hari Minggu kemarin,” kata Gaguk, saat dihubungi xtimenews.com.
Gaguk menjelaskan, ada 104 kios pedagang yang diberlakukan skenario ganjil genap. Para pedagang mendapatkan nomor dari petugas Disperindag.
“Jadi ketentuannya, kalau hari ini nomor ganjil besok yang nomor genap yang boleh buka,” jelasnya.
Menurut Gaguk, hal ini dilakukan pasca seorang pedagang buah yang terkonfirmasi virus Corona.
Untuk diketahui seorang pedagang buah di pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, terkonfirmasi positif Covid-19, akhir Mei lalu.
Ia adalah M (59) warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto yang mengikuti rapid test bersama pedagang lain yang diselenggarakan pekan lalu dan hasilnya reaktif Covid-19. Selanjutnya, pasien menjalani swab test.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto melakukan tracing untuk mendeteksi orang terdekat yang kontak erat dengan satu keluarga tersebut selama 14 hari terakhir.
Hasilnya, istri pasien berinisial K (55) serta dua anak pasien T (38) dan NY (32) tersebut juga terpapar virus COVID-19.
Mereka satu keluarga sudah menjalani karantina di rumah observasi Rusunawa Cinde mulai Selasa 26 Mei 2020.(den/gan)