Sabtu, November 23, 2024
BerandaIndexPeristiwaPhysical Distancing, Jalan Desa di Malang Ditutup dengan Tembok Batako

Physical Distancing, Jalan Desa di Malang Ditutup dengan Tembok Batako

MALANG, Xtimenews.com – Warga melakukan penutupan akses jalan desa dengan tembok di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Minggu (10/05/2020).

Pembatasan jalan dengan membangun tembok dari batako tersebut terjadi di jalan desa perbatasan Desa Senggreng dan Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung.

Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati menjelaskan, penutupan jalan desa dengan tembok batako sudah dilakukan pembongkaran oleh warga yang dibantu oleh Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.

“Peristiwa tesebut berawal dari Warga Desa Sambigede menutup jalan menggunakan bambu pada tanggal (3/4) yang membuat warga Desa Senggreng tidak bisa melintas. Akhirnya warga Desa Senggreng ikut menutup jalan dengan menggunakan batako,” jelasnya, Minggu (10/5/2020).

Meski sempat memanas, kejadian penembokan batako dengan tinggi sekitar pinggul orang dewasa itu akhirnya bisa dimediasi oleh aparat.

“Pada hari Minggu (10/5/2020) pagi tadi warga Desa Senggreng melakukan penembokan di tengah jalan desa. Akhirnya pukul 12.00 WIB dilakukan mediasi,” ujarnya.

Mediasi yang dilakukan oleh perwakilan warga Desa Senggreng dan warga Desa Sambigede akhirnya kedua belah desa bersepakat untuk membongkar penutup jalan yang dibuat oleh masing-masing warga desa.

“Setelah dilakukan mediasi akhirnya tembok batako dibongkar, serta penutup dari bambu juga dibongkar,” tegas Nining.

Selain bersepakat untuk membongkar penutup jalan masing-masing desa memutuskan untuk membuat penutup jalan bersama dengan pergantian penjagaan yang diisi oleh masing-masing warga desa.

“Dibuatkan portal dan diberlakukan jam malam, dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WI dan dijaga oleh perwakilan dari kedua desa masing-masing 4 orang dengan terbagi 2 shift,” tandas Nining.

Untuk diketahui, pembuatan portal check point di setiap perbatasan desa merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Dengan tujuan untuk memutus rantai persebaran Covid-19.

Nantinya melalui kebijakan tersebut, akses warga yang akan masuk ke dalam suatu desa akan diperketat penjagaannya dengan memerhatikan protokol kesehatan, serta melarang masuk untuk warga luar desa yang tidak memiliki kepentingan mendesak.(yan/gan).

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments