SIDOARJO, Xtimenews.com – Respon warga Sidoarjo terkait penerapan jam malam selama masa PSBB sepertinya sudah bisa menerima. Hal ini terlihat dari pantauan patroli gabungan yang melibatkan TNI-POLRI dan Satpol PP pada malam hari ini.
Aparat gabungan mulai berpatroli pukul 23.30 Wib, berkeliling mulai dari exit tol Sidoarjo menuju tengah kota kemudian berkeliling hingga ke jalan Desa. Semua sudut di Sidoarjo nampak sepi tidak seperti biasanya yang selalu ramai.
“Alhamdulillah masyarakat sudah mematuhi, walaupun masih ada beberapa titik yang perlu dihimbau betul – betul,” ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. Rabu (29/4/2020) dini hari.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan bahwa evaluasi hari pertama penerapan PSBB sudah bisa dikatakan lancar menurutnya, masyarakat sudah mempunyai kesadaran diri untuk mematuhi kebijakan yang berlaku.
Pihaknya akan memberikan sanksi tegas mulai tanggal 3 maret kepada siapapun yang tidak mematuhi pergub maupun perbup. Mulai dari sanksi lisan, tulisan hingga mencabut izin usaha.
“Nanti tanggal 3 kita berlakukan sesuai aturan pergub maupun perbup. Khusus untuk tempat usaha yang belum memenuhi ketentuan dan aturan ada sanksi penutupan dan mencabut izin usahanya,” tegasnya kepada Xtimenews.com.
Kembali ditegaskan Sumardji bahwa ada beberapa hal yang harus dibenahi terutama pengendara R2 maupun R4 yakni dilarang berboncengan selain keluarga serumah dan R4 hanya boleh di isi 50% dari total penumpang.
“Masih ada hal yang perlu perbaikan khususnya pengendara R2 harusnya tidak boleh berboncengan kecuali satu KK,” terangnya.
“Besok kami akan fokus kepada R4 agar mematuhi ketentuan sesuai pergub dan perbup yaitu 50% yang harus ada di dalam kendaraan,” tandasnya. (vin/den/gan)