SIDOARJO, Xtimenews.com – Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ada 16 titik cek point yang disediakan pihak Polresta Sidoarjo, salah satunya di Pos Lantas Waru yang merupakan perbatasan dengan Surabaya.
Banyak Pelanggaran yang terjadi hari ini baik R2 maupun R4, misalnya tanpa masker dan berboncengan dengan orang yang bukan serumah untuk R2. Sedangkan R4 tidak menerapkan Physical distancing didalam kendaraan.
Hal ini menjadi bukti kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo yang semakin hari semakin bertambah jumlah pasienya.
“Kami stand by 24 jam mulai tadi malam pukul 00:00,” ucap Kompol Anwar Sudjito Kapolsek Waru. Selasa (28/4/2020).
Bagi pelanggar langsung diingatkan seketika, pemotor yang tidak menggunakan masker dihimbau agar menggunakan masker dan bagi pemotor yang berboncengan diminta untuk menunjukan KTP guna memeriksa apakah berboncengan dengan keluarga serumah atau tidak.
Sedangkan untuk R4 jika didapati tidak menerapkan Physical distancing dihimbau untuk segera mengubah posisi duduk dan khusus untuk pengendara dari luar kota diadakan pemeriksaan identitas dan ditanyakan apa tujuan memasuki wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar menjelaskan jika ditemukan pengendara dengan indikasi sesuai gejala Covid-19 maka pihak tim medis akan mengantarkan ke tempat penampungan isolasi menggunakan ambulan.
“Apabila ditemukan masyarakat yang memiliki gejala mungkin mengarah ke Covid-19 akan dibawa ke tempat penampungan isolasi menggunakan ambulan oleh tim medis memakai APD lengkap,” tegas Eko dihadapan media Xtimenews.com.
Eko Iskandar menghimbau kepada masyarakat agar mempunyai kesadaran diri untuk mematuhi kebijakan yang berlaku selama PSBB.
“Selain petugas kita himbau kepada masyarakat agar menimbulkan kesadaran dalam diri sendiri untuk mematuhi SOP kesehatan dan kebijakan yang ditetapkan olah pemerintah,” tegas Eko.(vin/den/gan)