MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pengubinan merupakan cara atau metode untuk mengetahui perkiraan hasil panen yang akan dicapai dengan cara menghitung secara cepat dan sederhana. Pengubinan dapat dilakukan dengan menggunakan alat ukur berupa besi yang dirangkaikan satu sama lain yang panjangnya sama dengan luas ubinan, dan alat timbang. Teknik ini paling umum pakai untuk memperkirakan potensi hasil gabah dalam luasan satu hektare.
Seperti yang dilakukan Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Serda Winardi bersama Koordinator BPP Mojoanyar, Supromonorini, SP beserta PPL, dan Poktan Tani Rukun Makmur, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (23/04/2020).
Pengubinan kali ini berlangsung di lahan sawah yang ditanami padi varietas Inpari 32 milik Suhartono dengan luas 0,8 hektare, anggota Poktan Rukun Makmur, Dusun Damarsi Desa Kepuhanyar. Di lahan ini pengubinan dilakukan Babinsa bersama Koordinator BPP dan PPL, dengan luas ubinan 2,5 x 2,5 meter.
Pantauan di lapangan tampak Koordinal PPL, Babinsa, PPL dan Poktan, turun langsung ke sawah melakukan pengubinan dengan membawa sejumlah perlengkapan seperti sabit, empat bilah besi sepanjang luas ubinan, sak/karung dan alat timbang.
Babinsa Kepuh Anyar, Serda Winardi, mengungkapkan, dari kegiatan pengubinan didapat hasil, panjang malai 27 centimeter, jumlah bulir 147, jumlah anakan 19, jumlah rumpun 122, tinggi tanaman 128 centimeter, berat ubinan 8,1 kilogram.
“Dengan hasil pengubinan tersebut, dapat diprediksikan produktivitas atau potensi hasil panen yang akan dicapai petani kurang lebih pada kisaranb 9,2 ton, itupun belum hasil bersih, karena masih dikurangi luas pematang sawah,” terangnya.
Koordinator BPP Mojoanyar, Supromonorini, SP., mengungkapkan, pengubinan ini bertujuan agar petani bisa mengetahui perkiraan potensi hasil dari tanaman padi yang akan dipanen. “Pengubinan ini juga dapat dijadikan sarana bagi penyuluh pertanian lapangan (PPL) dalam membuka wawasan atau pola pikir petani tentang teknologi pertanian, karena metode pengubinan juga menerapkan metode dan teknik- teknik yang membutuhkan pembelajaran terlebih dahulu,” jelasnya.
Untuk diketahui, bila petani mengetahui tata cara pengubinan, maka para petani dapat terhindar dari kerugian saat menjual hasil panen, mengingat di sebagian kawasan pedesaan masih ada sistem jual hasil panen dilakukan secara ijon atau ditebas duluan sebelum panen tiba, yang harganya hanya berdasarkan perkiraan luas lahan, bukan berdasarkan potensi hasil panen.(den/gan)