MOJOKERTO, Xtimenews.com – Polemik kerusakan bangunan Tembok Penahan Tanah(TPT) yang digelontor dana dari Provinsi Jawa Timur untuk Dusun Gempal, Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, mendapat jawaban dari kepala Desa setempat, namun Kepala Desa terkesan tertutup.
Kerusakan TPT yang berada di jalan penghubung desa antara Dusun Gempal hingga perbatasan Dusun Janti, yang diperkirakan pajangnya sekitar 500 meter mengalami kerusakkan berat pada beberapa titik. Seperti yang di beritakan oleh xtimenews.com beberapa waktu lalu, bahwa rusaknya bangunan TPT tersebut menjadi perbincangan warga sekitar dan diduga tidak sesuai spek.
Lilik Handayani, S.Pd.I., Kepala Desa Wunut Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, saat ditemui awak media mengatakan, bahwa bangunan tersebut memang dianggarkan dari dana bantuan Provinsi, namun pihaknya tidak membeberkan dengan jelas pekerjaan TPT tersebut dikerjakan oleh Siapa dan berapa anggaran yang dikeluarkan.
“Kalau masalah penanggung jawab dan berapa anggarannya itu rahasia desa mas, sudahlah ini sudah menjadi tanggung jawab desa,” kata kades, Rabu (30/1/2019)
Kades juga mengatakan bahwa sebelum bantuan turun, dirinya sudah berkoordinasi sama kepala Dusun setempat.
“Saya sudah bilang sama Kepala Dusun kalau akan ada bantuan dari provinsi dan bila nanti ada kerusakan dalam waktu dekat biar saya komplain agar diperbaiki,” ujarnya.
Pihaknya juga mengaku bahwa sudah mengajukan komplain kapada pihak yang mengerjakan TPT tersebut. Sudah di ditindaklanjuti dengan memotret lokasi TOT yang rusak dan akan segera diperbaiki.
“Kalau memang pengerjaannya salah tapi tidak mau merespon baru kita permasalahkan. Ini sudah saya laporkan dan sudah di tanggapi sama yang memberi dana,” imbuhnya.
Menurut pihaknya rusaknya bangunan tersebut karena adanya bencana alam alias terkena banjir. Padahal dari pantauan awak media dan menurut keterangan masyarakat setempat bahwa wilayah tersebut (TPT yang ambrol-red) tidak pernah mengalami banjir.
“Ini yang mengasih bantuan sudah saya hubungi sudah mau memperbaiki, pak camat itu tidak tahu masalah bangunan ini soalnya kan itu bukan urusan camat atau urusan dewan, pokoknya urusannya yang kasih dana lah mas,” cetus Kades.
Namun hal ini masih menjadi pertanyaan di Masyarakat. Menurut warga, Kades tidak pernah datang ke lokasi dan berunding sama masyarakat sejak dikerjakan satu tahun lalu hingga adanya perbaikan pun kades tidak mau menemui warga.
“Kalu memang benar kenapa tidak terbuka saja dari mana asal dana ini dan berapa anggaranya. Seharusnya kades datang dan menjelaskan, kalau tidak mau biar nanti jika ambrol lagi biar dibawa pulang saja batu-batunya sama kades. Daripada meresahakan warga, saluran air buat aliran sawah jadi tersumbat,” ujar RO, salah satu warga Dusun Gempal.
Masyarakat berharap petugas berwenang segera periksa TPT tersebut, di duga kuat ada permainan dalam proyek TPT tersebut. Hal ini bisa di buktikan dengan tidak adanya papan pemberitahuan dan prasasti bangunan.
“Anehnya dana yang turun dari pemerintah itu tidak ada papan nama proyek, sehingga warga tahu dari mana asal mula bangunan itu legalitasnya jelas, masak ada proyek pemerintah ilegal, heran saja kenapa kades tertutup, tolong mas sampaikan sama pihak yang berwajib suruh periksa kades terkait bangunan ini,” tutur warga.
Untuk diketahui pada saat pekerjaan perbaikan TPT yang ambrol warga sudah meminta pekerja berhenti untuk melakukan tambal sulam, namun tetap dikerjakan, warga terpaksa membiarkan karena pekerja tidak bersalah. Warga meminta kades datang untuk menjelaskan legalitas bengunan TPT tersebut.
Namun saat warga meminta tolong kepada awak media untuk menghubungi kades via telpon seluler, kades mengatakan kalau sedang ada rapat di Kecamatan.
“Saya lagi rapat mas di kecamatan, sudah lah mas jangan ikut-ikut masalah ini, ini sudah tanggungan pekerjanya dan saya, sudah lah tidak usah ikut campur,” kata kades melalui via seluler.(den/ron/gan)