Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIPolisi Screening Pendatang di Pintu Exit Gerbang Tol Penompo Mojokerto

Polisi Screening Pendatang di Pintu Exit Gerbang Tol Penompo Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Polisi menyemprotkan cairan disinfektan di pintu exit Gerbang Tol Penompo. Selain itu pelintas wajib melakukan screening di posko yang sudah disediakan.

“Kegiatan penyemprotan dan screening ini kami laksanakan sejak beberapa hari terakhir di pintu exit gerbang tol Penompo Kabupaten Mojokerto,” kata Waka Polres Mojokerto, Kompol David T Prasojo, Kamis (02/04/2020).

David menerangkan, kegiatan penyemprotan diawali dengan memberhentikan kendaraan penumpang yang keluar gerbang tol.

Petugas dari Satuan Lalu Lintas kemudian memberikan imbauan kepada para penumpang untuk bersedia turun melakukan pemeriksaan screening. Pemeriksaan dilaksanakan oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.

“Setelah seluruh penumpang turun, kami langsung melakukan penyemprotan disinfektan di bagian luar dan dalam kendaraan, serta para penumpang yang mau masuk Mojokerto wajib melakukan screening,” bebernya.

David menyebut, screening yang lebih diutamakan adalah kendaraan yang bernomor polisi luar daerah, khususnya yang berasal dari daerah pandemi covid-19.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mencegah sebaran wabah virus Covid-19,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga menyediakan tempat isolasi sementara, khusus pengendara yang terindikasi covid-19.

“Seandainya, nanti ditemukan yang kira-kira mengarah atau terindikasi kita akan melakukan isolasi yang sudah disediakan dan kemudian akan ditangani oleh dinas Kesehatan,” Jelasnya.

“Sesuai perintah Kapolda Jatim dan Kapolres Mojokerto, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan terutama di tempat-tempat umum serta pemeriksaan suhu badan akan terus kami lakukan sebagai upaya mencegah meluasnya sebaran Covid-19,” imbuhnya.

David juga mengimbau agar masyarakat menerapkan gerakan social distancing atau pembatasan interaksi sosial. Dia pun mengajak masyarakat untuk berdiam di rumah dan tidak bepergian ke tempat keramaian.

Bila mendesak, maka masyarakat hendaknya membatasi jarak interaksi saat berada di tempat keramaian.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments