.
LUWUK BANGGAI, Xtimenews.com – Merespon perintah Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto, SIk, MSi yang bertekad untuk memberantas segala bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat) di kabupaten Banggai, Kapolsek Toili Polres Banggai Iptu Candra, SH, langsung menabuh genderang perang untuk memberantas peredaran “Captikus” salah satu minuman keras (miras) produksi lokal yang sangat digandrungi warga setempat. Selain melakukan razia peredarannya, Kapolsek Toili bersama aparatnya juga memusnahan tempat-tempat penyulingannya dihutan- hutan pada medan yang cukup berat dengan jalan kaki dalam jarak tempuh puluhan kilometer dari pemukiman.
Stafhumas Bagops Polres Banggai Bripka Khairuddin, hari ini melaporkan, untuk membuktikan komitmennya, pada Sabtu (8/2/2020) Kapolsek Toili bersama personelnya melakukan pencarian tempat penyulingan “Captikus” dihutan-hutan yang cukup jauh dari pemukiman.
Setelah berjalan kaki melintasi sungai dan medan terjal sejauh 18 kilometer dari pemukiman, Kapolsek Toili bersama aparatnya, berhasil menemukan lima tempat penyulingan “Captikus”. Dua ditemukan di area hutan desa Sindang Baru dan tiga ditemukan di hutan desa Tolisu. Setelah dilakukan pemeriksaan, dari 5 tempat penyulingan “Captikus” tersebut ditemukan 115 liter “Captikus” serta 1.225 liter “Saguer” (bahan baku pembuatan Captikus). Baik tempat penyulingan maupun “Captikus” dan “Saguer” dimusnahkan di tempat. Tempat penyulingan dibakar sedangkan “Captikus” dan “Saguer” ditumpahkan ketanah. Barang bukti tidak dapat diboyong ke Mapolsek karena sangat jauh melewati medan jalan yang sangat sulit.
“Sebelumnya pemilik penyulingan sudah diingatkan untuk tidak lagi memproduksi “Captikus” namun karena membandel dan tetap melakukan kegiatannya maka dilakukan penindakan dengan cara tempatnya dibakar dan mirasnya ditumpahkan,” tegas Kapolsek Toili.
Sebelumnya, pada Selasa (4/2/2020) aparat Polsek Toili juga menemukan 3 tempat penyulingan “Captikus” di hutan antara desa Tolisu dengan desa Marga Kencana. Dengan jalan kaki melintasi bukit, sungai dan hutan sejauh sekitar 10 kilometer. Ditempat pertama ditemukan “Captikus” siap edar sebanyak 20 liter. Ditempat kedua ditemukan satu drum “Saguer” dan ditempat ketiga juga ditemukan “Saguer” dalam jumlah yang cukup banyak. Barang temuan ini dimusnahkan ditempat sedangkan tempat penyulingannya juga dibakar.
Dalam perjalanan kembali, aparat Polsek Toili menemukan lagi satu tempat penyulingan bersama 20 liter dan 6 kantong “Captikus”. Praktis jumlah “Captikus” yang berhasil ditemukan dan dimusnahkan ditempat sebanyak 750 liter. 2 jerigen dan 6 kantong diantaranya dibawa ke Polsek Toili guna kepentingan penyidikan.
“Sangat sulit untuk membawa semua miras hasil temuan ke mako karena jaraknya jauh melewati hutan, sungai dan bukit dengan medan yang sangat berat, “jelasnya. (bas/khairuddin/gan)