MOJOKERTO, Xtimenews.com – Upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam membenahi prasarana publik terus dilakukan. Namun, dalam pengerjaan proyek normalisasi saluran air tahun 2019 pelaksanaan di lapangan proyek tersebut mengalami kendala dan tidak berjalan seperti seharusnya. Bahkan, beberapa bangunan drainase telah dihentikan (mangkrak).
Data yang diterima oleh Xtimenews.com ada 4 kontraktor yang memenangi tender 8 proyek normalisasi saluran air 2019. Kontraktor pemenang tender yang diterima Komisi II dari PBJ tersebut, yakni CV Andasari yang memenangkan 2 tender, yakni proyek normalisasi saluran air dan trotoar di jalan Niaga, Kelurahan Sentanan senilai Rp 278,1 juta dan proyek perbaikan/ pembangunan drainase dan selokan lingkungan di Kelurahan Mentikan senilai Rp 940 juta.
Selanjutnya, CV Araya yang memenangkan 3 tender proyek saluran dan drainase di wilayah Kelurahan Jagalan senilai Rp 434,1 juta, di kelurahan Wates, senilai Rp 391,9 juta dan di wilayah kelurahan Kranggan, senilai Rp 417,9 juta. Berikutnya CV Manahadap yang menggarap 2 proyek, masing-masing di kelurahan Magersari dan kelurahan Prajurit Kulon Rp 429,9 juta dan Rp 839,3 juta. Lalu CV Duta Perkasa pemenang tender proyek drainase dan selokan di kelurahan Gunung Gedangan senilai Rp 2,04 miliar.
Pantaun Xtimenews.com di lapangan pembangunan drainese yang dilakukan di lingkungan Kalimati gang 4, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan misalnya. Proyek drainese sepanjang sekitar 300 meter yang mempunyai lebar setengah meter dengan kedalaman sekira 80 centimeter itu kini mulai dikeluhkan warga sekitar.
Sunar (52) salah satu warga lingkungan Kalimati gang 4 mengatakan, proyek pembangunan drainese itu dikerjakan pada pertengahan bulan Desember 2019 lalu.
“Pertengahan Desember 2019 sudah dimulai pengerjaan. Akhir Desember 2019 sudah ditinggal begitu saja sama kontraktotnya,” kata Sunar kepada wartawan, Selasa (14/01/2020).
Menurut dia, sebelum dikerjakan pembangunan drainase itu ia bersama warga yang lain meminta agar di sosialisasikan terlebih dahulu kepada ketua RW dan warga yang lain.
“Waktu itu tiba-tiba saja ada pemberitahuan katanya mau ada pengerjaan proyek drainese, kami hentikan dulu kami meminta agar sosialisasi dulu sama RW setempat,” jelasnya.
Ia menambahkan, akibat pengerjaan proyek drainese itu membuat saluran air yang sudah ada sejak dulu tidak berfungsi karena rusak terkena alat berat. Selain itu juga membuat banjir saat hujan dengan tensi tinggi.
“Rusak saluran air yang lama, padahal masih berfungsi. Biasanya dulu sebelum ada ini (proyek drainese) air hujan cepat surut meskipun banjir, tapi setelah ada pengerjaan ini yang tidak selesai air lama surutnya,” bebernya.
Ia meminta agar pihak terkait segera menindak lanjut pengerjaan proyek drainese yang mangkrak, sehingga warga tidak cemas dengan mangkraknya bangunan tersebut.
“Kecewa, kami minta segera diselesaikan, jalan juga diperbaiki yang rusak akibat pembangunan ini,” tandasnya.
Sementara, wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaidi Malik yang juga koordinator Komisi yang membidangi perekonomian dan pembangunan itu mengaku kecewa dengan penelantaran proyek yang di danai APBD 2019 dan Dana Kelurahan tersebut.
“Disamping proyek mangkrak, banyak juga proyek yang tidak seratus persen selesai. Secara faktual ada pekerjaan kurang, itu banyak,” ungkap Juned.
Proyek-proyek drainase yang kandas di tengah jalan, memberi kesan jika fungsi-fungsi OPD tekait tidak optimal.
“Tidak cukup hanya di-blacklist. Ada apa ini? Sidoarjo semua (4 CV yang diputuskontrak), siapa yang ‘ngulak’? Mereka ini jangan diberi ruang,” tandasnya.(den/gan)