KOTA PALU (Sulteng) Xtimenews.com – Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum (Kasatgas Gakkum) Ops Zebra “Tinombala 2019” AKBP A. Zamzami, SIP, MM, mengatakan, pada hari pertama Rabu (23/10) pelaksanaan Ops Zebra “Tinombala 2019, jumlah kendaraan bermotor yang terjaring razia karena melakukan pelanggaran sebanyak 435 unit.
433 unit diberi tindakan tegas berupa tilang dan 2 unit diberi teguran. Dari jumlah tersebut, 370 pelanggaran dilakukan pengemudi roda dua (sepeda motor) dan 63 pelanggaran roda empat (mobil).
Secara rinci Zamzami jelaskan, pelanggaran bagi pengemudi roda dua terdiri dari 190 kasus tidak menggunakan helm SNI, 18 kasus melawan arus, 4 kasus menggunakan hand phone saat berkendara, 14 kasus berkendara masih dibawah umur, 95 kasus karena tidak memiliki surat-surat kendaraan, dan 49 kasus pelanggaran lainnya.
Untuk pelanggaran roda empat kata Zanzami, didominasi tidak menggunakan safety belt sebanyak 29 kasus, 1 kasus karena melawan arus, 1 kasus pengemudi masih dibawah umur, 3 kasus stroke light, 19 kasus tidak memiliki surat-surat, dan 10 kasus pelanggaran lainnya.
“Barang bukti yang disita dari 433 pelanggar tersebut terdiri dari 85 lembar SIM, 214 lembar STNK, dan 134 unit kendaraan,” katanya.
Membandingkan pelaksanaan Ops Zebra 2018 lalu, dihari pertama terjaring kendaraan sebanyak 152 unit. Mengalami kenaikan sangat signifikan di tahun 2019 sebanyak 283 unit atau naik 186 prosen.
“Fenomena ini menunjukkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas di jalan sedang menurun,” jelasnya.
Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, SIK, menghimbau seluruh warga masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas dan memastikan kendaraannya lengkap dokumen, memiliki SIM dan STNK, serta utamakan keselamatan di jalan raya.
“Sebelum digunakan periksa kelengkapan kendaraan dan siapkan SIM dan STNK,” tandas mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra. (sugeng/bas/gan)