MOJOKERTO, Xtimenews.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto belum menetapkan tersangka terkait indikasi tindak pidana dalam proyek pembangunan irigasi sumur dangkal di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto tahun 2016.
Tim penyidik dari kejaksaan negeri Kabupeten Mojokerto sudah memeriksa sebanyak 15-20 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), termasuk Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
Suliestyawati Kepala Dinas Pertanian Kabupeten Mojokerto sendiri sudah diperiksa tim penyidik sebanyak tiga kali dalam kasus tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Agus Haryono mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya masih menunggu hasil dari temuan ahli untuk menetapkan siapa yang menjadi tersangka.
“Belum (tersangka), perkembangannya masih menunggu hasil temuan ahli. Yang pasti setelah itu, baru nanti kita akan tes (temuan ahli),” kata Agus, Senin (30/9/2019).
Tim penyidik Kejaksaan negeri Mojokerto juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kabupaten Mojokerto. Sehingga saat ini, tim penyidik masih menunggu undangan ekspos dari pihak BPKP.
“Kemarin kita sudah koordinasikan dengan BPKP, tinggal nunggu undangan eksposnya. Belum (perkembangan), kita masih menunggu hasil undangan ekspos dari BPKP. Setelah itu baru. Dokumen terkait kegiatan itu (pengeledahan),” katanya.
Menurut Agus, dalam kasus ini belum atau tidak ada saksi tambahan yang akan diperiksa, kerena dalam kasus tersebut saksi dianggap sudah cukup hanya butuh tim ahli soal fisik bangunan.
“Saksi belum (tambah), kita rasa cukup. Paling nanti nambahi ahli saja soal fisik bangunan,” tegasnya.
Tim penyidik kejaksaan negeri Kabupeten Mojokerto melakukan pengeledahan di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto pada, Selasa (17/9/2019) lalu. Tim penyidik membawa mengamankan dokumen sebanyak lima kotak dari kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni tersebut.
Tim penyidik juga mengeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)Kabupaten Mojokerto yang berada di komplek kantor Bupati Mojokerto di Jalan A Yani Kota Mojokerto. Sejumlah dokumen terkait kegiatan tersebut turut serta diamankan.(den/gan)