Minggu, Februari 1, 2026
BerandaIndexTNI & POLRIKasatreskrim Polres Buol : Sesuaikan Pelaksanaan Penyidikan Dengan KUHP Terbaru

Kasatreskrim Polres Buol : Sesuaikan Pelaksanaan Penyidikan Dengan KUHP Terbaru

Buol,Xtimenews.com– “Seluruh personil Satreskrim Polres Buol ditekankan untuk memahami dan menyesuaikan setiap tahapan penyidikan dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru sehingga pelaksanaan tugas tetap profesional, akuntabel dan menjamin kepastian hukum.

Kasatreskrim Polres Buol AKP Jordan R.Z Pellolika, mengatakan hal tersebut saat memimpin apel Satuan Kerja, pada Kamis (8/1/26), di halaman Mapolres Buol.

Menurut Jordan, pelaksanaan penyidikan penting disesuaikan dengan KUHP terbaru agar setiap penanganan perkara memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas. Selain itu, mekanisme penerimaan dan pendistribusian Laporan Polisi (LP) agar dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu.

Sebelum didistribusikan ke unit terkait untuk ditindak lanjuti, LP yang diterima melalui SPKT piket segera diregistrasi pada bagian administrasi penyidikan (urmin) agar tidak terjadi kelambatan dalam penanganan perkara.

Selain itu kata Jordan, penertiban administrasi penyidikan termasuk kelengkapan dokumen perlu dilakukan, sebagai bagian dari upaya kerapian administrasi dan akurasi data.

“Administrasi penyidikan harus tertib dan berkelanjutan. Data yang tercatat harus akurat dan dapat dipertanggung jawabkan karena jadi dasar dalam setiap proses penegakan hukum,” tegasnya.

Ia berharap, melalui apel Satuan Kerja ini, seluruh personil Satreskrim Polres Buol semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang transparan serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.- (Basri)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments