Mojokerto,Xtimenews.com – Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti didampingi dua Wakil Ketua DPRD Hadi Prayitno dan Arie Hernowo, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pada Senin (14/10).
Kunjungan ini dilakukan untuk memperjuangkan nasib 18 pegawai non-ASN yang tidak masuk dalam pengumuman pengadaan PPPK paruh waktu.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan 18 tenaga non-ASN yang sebelumnya mengajukan usulan susulan agar dapat masuk dalam formasi PPPK paruh waktu.
“Kami DPRD Kota Mojokerto ingin memastikan kejelasan status 18 pegawai non-ASN yang tidak tercantum dalam pengadaan PPPK paruh waktu, padahal mereka sudah mengabdi dan sebelumnya sempat mengikuti hearing dengan DPRD,” katanya.
Dikatakan Arie, sebelumnya berdasarkan pengumuman di laman BKPSDM Kota Mojokerto, tercatat 1.123 nama yang lolos PPPK paruh waktu. Namun, 18 pegawai yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pegawai Non-ASN justru tidak tercantum, sehingga memunculkan dugaan adanya kejanggalan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta KemenPAN-RB memberi ruang agar 18 tenaga tersebut tetap bisa diakomodasi.
“Kedatangan kami ke KemenPAN-RB bertujuan mendorong agar 18 tenaga non-ASN bisa masuk dalam formasi PPPK paruh waktu. Dari hasil pertemuan, kami mendapat informasi bahwa ada lima daerah lain yang juga mengajukan usulan susulan seperti Kota Mojokerto,” jelas Arie.
Politisi dari Partai Nasdem tersebut menambahkan, peluang untuk mengakomodasi mereka masih terbuka.
“Masih ada harapan, kami sudah meminta agar mereka mendapat prioritas dalam pengadaan PPPK paruh waktu,” tegas Arie Hernowo. (Tin)