Senin, Oktober 13, 2025
BerandaIndexHukum & KriminalPolsek Palolo Tangkap Pencuri Kabel Tower

Polsek Palolo Tangkap Pencuri Kabel Tower

Sigi, Xtimenews.com – ML (42) warga Desa Wani, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, ditangkap aparat Polsek Palolo Polres Sigi, pada hari Selasa (7/10/25) di Desa Bobo, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, karena terlibat pencurian kabel Tower. Seorang rekannya AG berhasil melarikan diri dan sedang dikejar polisi.

Menurut Kapolsek Palolo Iptu Safari, upaya penangkapan terhadap ML berawal ketika warga Desa Bobo mencurigai sebuah sepeda motor terparkir cukup lama di sekitar areal tower. Sambil mengawasi, warga berinisiatif menanti datangnya pemilik sepeda motor. Tak berselang lama, ML dan AG pemilik sepeda motor muncul dari balik tower.

Saat ditanya warga, keduanya justeru menjawab dengan perlawanan sambil menyerang dengan menggunakan senjata tajam. Warga yang sejak awal sigap berhasil menghindar dari serangan kedua begundal ini bahkan berhasil meringkus ML, sedangkan AG bisa meloloskan diri dan kabur. Selanjutnya, ML bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor serta gulungan kabel tower hasil curian disebabkan ke Polsek Palolo.

Kapolsek Palolo Iptu Safari memberi apresiasi kepada warga desa Bobo atas aksi cepat dan peduli dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga berhasil meringkus ML, kendati seorang lainnya buron.

“Terima kasih warga desa Bobo atas kepedulian dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga berhasil menangkap pelaku kejahatan,” kata Kapolsek.

Penangkapan ini kata Kapolsek,merupakan hasil pembinaan dan kemitraan antara Polsek dengan warga masyarakat melalui kegiatan sambang, penyuluhan dan patroli dialogis.

“Sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat perlu terus dijaga demi terciptanya situasi aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Sigi,” tandasnya.- (ditha/basri)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments