Sabtu, Oktober 4, 2025
BerandaIndexHukum & KriminalMencuri di Parimo, Warga Donggala Ditangkap Polisi

Mencuri di Parimo, Warga Donggala Ditangkap Polisi

Parimo,Xtimenews.com – IM (27)warga Kabupaten Donggala, dicokok aparat Polres Parigi-Moutong (Parimo) pada Jumat (3/10/25) di Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi Kabupaten Parimo karena terlibat dalam aksi pencurian.

Menurut Kapolres Parimo AKBP Hendrawan AN, upaya penangkapan terhadap pelaku, berawal dari laporan Habibi (35) seorang wiraswasta warga desa Bambalemo Kecamatan Parigi yang kehilangan ponsel iPhone 15 Pro Max, senilai Rp. 27 juta.

Atas laporan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Parimo segera melakukan penyelidikan secara intensif sehingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Setelah posisi pelaku diketahui sedang berada di wilayah Kampal, segera dilakukan upaya penangkapan.

“Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha untuk kabur namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dikejar dan diamankan bersama barang bukti,” katanya.

Saat diperiksa, pelaku mengaku mencuri ponsel milik korban di kompleks pasar Sentral Parigi, dengan modus berpura-pura melakukan aktivitas di sekitar pasar sentral Parigi. Ketika melihat ponsel korban yang diletakkan dalam mobilnya, ia langsung sambar kemudian kabur.

“Beberapa saat setelah menjalankan aksinya, iapun berhasil ditangkap, bersama pelaku, ikut disita barang bukti berupa 1 unit iPhone 15 Pro Max,” jelasnya.

Kini pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Parimo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan mendalami keterangan pelaku guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Kapolres Parimo AKBP Hendrawan AN, menekankan akan menindak tegas setiap aksi kejahatan seperti pencurian yang meresahkan warga.

“Polres Parimo tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat terhadap aksi kejahatan,” tegasnya.-(ditha/basri)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments