Mojokerto,Xtimenews.com – Kasus mutilasi yang menggegerkan warga Pacet, Kabupaten Mojokerto akhirnya terungkap. Kurang dari 24 jam sejak potongan tubuh manusia ditemukan di kawasan hutan Pacet, pada Sabtu (6/9/2025). Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku keji tersebut.
Pelaku diketahui bernama Alvi Maulana (24), korban TAS (25) asal Lamongan. Hubungan keduanya telah berjalan sekitar empat tahun. Motif pembunuhan diduga dipicu oleh kekesalan mendalam dan tekanan ekonomi yang berkepanjangan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, S.I.K, dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa peristiwa mutilasi tersebut berawal dari cekcok antara pelaku dan korban di sebuah rumah kosnya.
“Pelaku habis melakukan kegiatannya dan pulang larut malam. Hendak masuk ke rumah kos, namun pintu dikunci korban. Setelah menunggu sekitar satu jam, pintu akhirnya dibukakan. Saat itu korban marah dan mengomel dengan kata-kata kasar. Peristiwa serupa sering terjadi, ditambah tuntutan ekonomi yang tinggi dari korban, akhirnya terjadilah cek cok di malam hari tersebut yang membuat pelaku semakin kesal tak bisa menahan emosi ,” jelasnya.
Setelah itu, tak banyak bicara, pelaku kemudian menuju dapur, mengambil sebilah pisau, lalu menusukkannya ke leher korban hingga meninggal dunia. Selanjutnya dilakukan peristiwa keji di kamar mandi dengan memotong- motong tubuh korban dengan memisahkan bagian daging dan tulang.
“Di TKP ditemukan potongan kepala korban diletakkan di belakang lemari, hendak dimusnahkan. Sebagian potongan tubuh yang lain juga dibuang pelaku di wilayah Pacet,” tambah Kapolres.
Polisi bergerak cepat dengan memanfaatkan teknologi Inafis dan forensik. Pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu dini hari (7/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui pernah bekerja di tempat jagal hewan, sehingga cukup berpengalaman dalam melakukan mutilasi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Adapun barang bukti yang di amankan, dua pisau dapur besar dan kecil, 3 buah HP, 1 sepeda motor N-Max beberapa baju korban.
Kapolres Mojokerto menegaskan jangan jadikan wilayah Pacet untuk tempat membuang jenazah.
“Pacet adalah tempat yang indah, Pacet adalah nuansa alam, Pacet milik alam beserta isinya. Saya pastikan pelaku- pelaku yang menjadikan wilayah Pacet sebagai tempat pembuangan terakhir. Saya pastikan selama saya masih menjadi Kapolres Mojokerto akan saya tangkap para pelaku tersebut,” tegas Kapolres Mojokerto Ihram Kustarto. (Tin)