Palu,Xtimenews.com – Selama 14 hari, mulai Senin (14/7/25) hingga berakhir pada Minggu (27/7/2025) pukul 24.00 wita, operasi Patuh “Tinombala” 2025 di Sulteng, jumlah pelanggaran tercatat sebanyak 28.427 atau menurun sebanyak 27 persen.
Plh.Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, mengemukakan hal tersebut di Palu, pada Senin (28/7/25).
Menurutnya, selama digelarnya Ops Patuh “Tinombala” 2025, tercatat pelanggaran sebanyak 28.427.
Dalam operasi yang sama tahun 2024, terjadi 38.943, berarti turun 27 persen. Pelanggaran tersebut terekam e-tlestatis 2.358, e-tpe mobile 2.095, e-tilang 756, dan pemberian surat teguran sebanyak 23.216. Pelanggaran terbanyak dilakukan kendaraan roda dua 3.076, terdiri dari tidak pakai helm SNI 2.832 pelanggar, melawan arus 45, gunakan hand phone saat berkendara 3, berkendara dibawah umur 11, boncengan lebih dari satu orang 9, berkendara dalam pengaruh alkohol 1, serta pelanggaran lainnya 175 orang.
Pelanggaran terhadap kendaraan roda empat 2.133, terdiri dari tidak gunakan safety belt 2.020, gunakan hand phone saat berkendara 25, mengemudi dibawah umur 7, melawan arus 5, dan lain-lain 76 pelanggar.
Angka kecelakaan lalu lintas terjadi 37 kasus, sedangkan tahun 2024 hanya 33 kasus, naik12 persen, dengan korban meninggal 6 orang, luka berat 22, luka ringan 46. Kerugian material sekitar Rp.146.400.000.
“Berdasarkan status jalan, kecelakaan di jalan nasional 12 kasus, jalan provinsi 15 kasus, jalan kabupaten/kota 10 kasus, ” jelasnya.
Penyebab utama terjadinya kecelakaan kata Sugeng yakni faktor manusia yang melanggar batas kecepatan 6 kasus, tidak jaga jarak 5 kasus, mendahului/berbelok/ pindah jalur 11 kasus, berpindah lajur 2 kasus, tidak memberikan lampu isyarat berhenti/berbelok/berubah arah 4 kasus, tidak mengutamakan pejalan kaki 5 kasus, dan lain-lain 5 kasus.
“Mari kita budayakan tertib berlalu lintas, kita dukung upaya pemerintah dengan menyukseskan pencanangan hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, himbau Plh. Kabidhumas Polda Sulteng.-(ditha/basri).