Senin, Juli 21, 2025
BerandaIndexHukum & KriminalCuranmor Bertekuk Lutut Diciduk Polisi

Curanmor Bertekuk Lutut Diciduk Polisi

Sigi,Sulteng,Xtimenews.com – Dua orang warga Desa Jono Oge, Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi yakni IR (38) dan OC (21), diciduk aparat gabungan tim Resmob Polres Sigi dengan Unit Reskrim Polsek Biromaru, pada Jumat (10/7) lalu karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa lokasi di Kabupaten Sigi dan di wilayah Kota Palu.

“Keduanya penjahat spesialis curanmor yang sudah beraksi di beberapa lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Sigi AKP Hasanuddin Hamid.

Menurutnya, setelah mendapat info tentang pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga, pihaknya langsung ke lapangan bersinergi dengan Unit Reskrim Polsek Biromaru melakukan penyelidikan. Kedua pelaku akhirnya terdeteksi dan berhasil ditangkap pada hari Jumat (10/7/25) ditempat berbeda. IR ditangkap di Dusun Pangale, Desa Kalukubula, pada pagi hari, sedangkan OC diciduk sore harinya di Desa Lolu.Turut diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor.

“Ketika ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan. Kini para pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polres Sigi guna menjalani pemeriksaan lanjut,” kata Kasat.

Ketika diinterogasi, keduanya mengaku pernah mencuri ranmor dibeberapa tempat diantaranya di Dusun Bingge Jono Oge dan berhasil menjarah satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam. Di Desa Jono Oge lagi-lagi mereka menggasak sepeda motor merk Honda Beat warna hitam. Sedangkan di lokasi pemotongan sapi Tatanga Kota Palu, menggondol sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 warna biru.

“Satu unit diantaranya dijual di Tatanga Kota Palu namun berhasil disita kembali, “jelas Kasat Reskrim.

Pengembangan dan pengungkapan kasus ini, kata Hasanuddin, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sigi dalam menekan angka kejahatan jalanan khususnya Curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kami tak akan berhenti disini.Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta TKP tambahan yang belum teridentifikasi,” ujarnya.

Ia menghimbau warga masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungannya.

“Laporkan kepada Kepolisian jika kehilangan kendaraan atau melihat aktifitas yang mencurigakan. Hubungi layanan Call Centre Polri melalui 110 atau layanan presisi Kapolres Sigi 0821-4833-1346,” tandasnya. – (DITHA/BASRI)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments