Senin, Mei 19, 2025
BerandaIndexHukum & KriminalPolsek Marawola Gelar Razia Miras

Polsek Marawola Gelar Razia Miras

Marawola,Sigi,Xtimenews.com – Polsek Marawola Polres Sigi, menggelar razia Minuman Keras (miras) pada Sabtu (17/5/25), dipimpin Kapolsek Iptu Muh.Rusman, didukung Babinsa TNI.

“Razia ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolres Sigi sebagai langka preventif untuk menekan maraknya peredaran miras yang dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), “kata Rusman.

Menurutnya, dalam razia yang digelar di dua lokasi, tim berhasil mengamankan “Captikus”, miras produksi lokal sebanyak 60 liter. Penemuan pertama di Desa Sibedi, disita Captikus setengah jerigen ukuran 35 liter dan 18 kantong plastik, isinya sekitar 6 liter.

Lokasi kedua di Desa Lebanu, ditemukan Captikus yang dikemas dalam setengah jerigen kapasitas 35 liter, 25 botol bekas air mineral isi sekitar 15 liter, dan 15 bungkus dalam kantong plastik isi 5 liter.

“Semua hasil temuan ini, disita dan diamankan di Polsek Marawola, sedangkan penjualnya didata dan dibuatkan surat pernyataan dan diberi pembinaan untuk tidak lagi menjual miras,” ujarnya.

Menurutnya, peredaran miras secara illegal tidak hanya melanggar hukum tapi juga berbahaya bagi kesehatan dan dapat menjadi pemicu terjadinya kejahatan.

“Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, pihaknya akan terus melakukan razia miras. Mari hentikan peredaran miras demi kebaikan bersama,” tandas Rusman. (ditha/basri)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments