Selasa, Juli 1, 2025
BerandaPemerintahanPETI Dusun Kangkuro Lindu Ditutup

PETI Dusun Kangkuro Lindu Ditutup

Sigi,Sulteng,Xtimenews.com – Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore-Lindu (TNLL) resmi ditutup, pada Minggu, (27/4/25) oleh Gabungan TNI-Polri bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi dan Balai Besar Taman Nasional Lore-Lindu.

“PETI ini ditutup, kedepan tidak boleh ada lagi aktifitas tambang emas illegal di kawasan Lindu, ” tegas Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Rotonga.

Menurut Kapolres Sigi, penutupan PETI di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu yang melibatkan berbagai pihak, mengisyaratkan bahwa tidak ada tempat bagi kegiatan tambang illegal di kawasan Lindu.

“Perlu diketahui bahwa penutupan PETI di kawasan Lindu bukan hanya melibatkan Polri, tapi melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah Sigi,” tandasnya.

Kapolres mengimbau seluruh warga untuk tidak melakukan kegiatan PETI di kawasan Lindu karena dampaknya sangat buruk, mencemarkan dan merusak lingkungan yang bisa berakibat terjadinya bencana alam longsor, banjir, apalagi menggunakan bahan kimia yang dapat merusak perkembangan ekosistem dan pertumbuhann manusia sekelilingnya, bahkan bisa menimbulkan konflik sosial.

Sementara itu, Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Sigi untuk memberantas dan tidak memberi ruang gerak terhadap aktifitas tambang illegal di Sigi. Bupati menyatakan sikap untuk tidak memberi tempat bagi aktifitas PETI di Sigi.

Menurut Bupati, siapa pun, kelompok mana pun atau dimana pun di daerah Sigi yang ingin berusaha menggali hasil tambang emas secara ilegal pemerintah daerah Sigi pasti hadir untuk melakukan pencegahan.

“Coba lihat, betapa pun jauhnya jarak kawasan Lindu, pasti kami hadir bersama Wakil Bupati, Kapolres, Kajari, Penghubung Kodim, dan Balai Taman Nasional Lore-Lindu,” tegas Bupati.

Dalam mengamankan dan menutup lokasi PETI di Lindu, melibatkan 61 personel Polres Sigi dan Polsek Kulawi, didukung personel TNI dan pihak lainnya.

Berdasarkan hasil keputusan, rencananya dilokasi tambang yang kini diberi batas police line (garis polisi) ini akan dibangun pos penjagaan dengan menempatkan petugas gabungan dari TNI-Polri, Polisi Kehutanan serta warga setempat guna menjaga wilayah tersebut agar tidak ada lagi pelaku PETI yang beraktifitas di kawasan Lindu.

“Sesuai rencana, di kawasan ini akan dibangun pos jaga guna mengawasi masuknya kembali pelaku PETI di kawasan ini, “jelas Kapolres.

Saat penutupan, seorang pelaku PETI yang sedang beraktifitas serta barang bukti material tambang yang dikemas dalam 13 karung ukuran 35 kg diamankan guna pemeriksaan lanjut.

Hadir bersama Kapolres Sigi dalam penutupan lokasi PETI ini, Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae, Wakil Bupati Sigi Samuel Y Pongi, Perwira Penghubung Kodim 1306/KP Mayor inf. Tarno, Kajari Sigi M. Aria Rosyid, Kepala Balai Besar TNLL Titik Wurdiningsih, Anggota DPRD Sigi Alia Idrus, Kasat Pol PP Andi Ilham dan Kadis PUTR Edy Dwi Saputra.-(ditha/basri)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments