Kamis, April 24, 2025
BerandaIndexHukum & KriminalAyah Tega Perkosa Anak Kandung di Lamongan

Ayah Tega Perkosa Anak Kandung di Lamongan

Lamongan,Xtimenews.com – Seorang bapak di Lamongan tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. Pria itu bahkan memaksa anaknya melakukan persetubuhan di kamar putrinya itu lebih dari sekali.

Ayah kandung yang tega merusak masa depan anak gadisnya yang masih di bawa umur itu berinisial AAK (42), warga Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan.

“Benar, kami telah mengamankan AAK yang diduga telah melakukan tindak pidana persetubahan dan pencabulan terhadap anak kandungnya,” terang Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto di Mapolres Lamongan, Kamis (24/4/2025).

Pencabulan terhadap anak kandung ini, terang Kapolres, diketahui dari perubahan perilaku korban yang terlihat tertekan. Sang ibu menyadari anaknya sering mengurung diri di kamar dan tidak bersemangat untuk bersekolah.

“Lalu sang ibu yang menyadari perubahan perilaku sang anak sontak membuat ibu bertanya kepada anaknya, namun anaknya belum juga mau bercerita terkait perubahan perilaku dalam dirinya,” katanya.

Karena anaknya belum juga mau bercerita, ibunya mengambil inisiatif membawa anaknya berkonsultasi ke salah psikolog yang ada di Surabaya. Kemudian ibu tersebut melihat chat atau obrolan anaknya dengan sang psikolog di ponsel milik putrinya.

“Dari chat obrolan di HP inilah ibunya tahu kalau anaknya menjadi korban kebiadaban ayahnya. Ibunya berusaha menanyakan hal itu kepada anaknya,” tuturnya.

Betapa kagetnya ibu tersebut, ketika anaknya mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri. Tidak hanya satu kali, anak tersebut mengaku perbuatan bejat ayahnya itu dilakukan 2 kali di kamar korban.

“Karena mendengar pengakuan tersebut, akhirnya ibu korban melapor ke Polres Lamongan,” tegasnya.

Setelah mendapat laporan itu, Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Tepatnya pada Selasa (22/4) sore petugas mendapat informasi AAK berada di rumah orangtuanya di Desa Plososetro, Kecamatan Pucuk. Seketika itu pelaku ditangkap petugas Polres Lamongan.

“Pelaku berhasil diamankan di rumah orang tuanya yang berlokasi di Desa Plososetro, Kecamatan Pucuk pada Selasa (22/4) pukul 15.00 WIB,” pungkas Kapolres Lamongan. (Ind)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments