Palu,Sulteng,Xtimenews.com – “L” alias R (32) seorang petani warga Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap tim Unit “Scorpion” Polsek Rio Pakava Polres Donggala, pada Minggu (20/4/25) sekitar pukul 10.30 wita, di Desa Tawiora Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala karena melakukan tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu.
“Peredaran sabu ini berhasil kami ungkap dan menangkap pelaku yang berasal dari Sulbar di Desa Tawiora, “kata Kapolsek Rio Pakava Iptu Afif Ali.
Menurut Afif Ali, keberhasilan dalam mengungkap dan menangkap pelakunya, berawal pada hari itu sekitar pukul 08.30 wita, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan dan peredaran sabu di Desa Tawiora.
Menindak lanjuti laporan tersebut, tim Unit ‘Scorpion” Polsek Rio Pakava segera bergerak menuju sasaran guna melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui, bahwa pelaku adalah “L” yang berasal dari luar Sulteng yakni Sulbar yang sering bertransaksi di wilayah Rio Pakava.
Selanjutnya, tim Unit “Scorpion” dipimpin langsung Kapolsek melakukan pengintaian dan berhasil mencegat dan menangkap pelaku yang saat itu sedang lewat menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra yang sudah dimodifikasi. Saat digeledah ditempat kejadian dan dengan disaksikan “Dudi” Kepala Dusun setempat, ditemukan serbuk kristal putih diduga sabu sebanyak 23 bungkus yang dikemas dalam plastik bening putih yang disimpan dalam jok kendaraannya. Paket sebanyak itu dirinci 8 paket seharga Rp. 100 ribu tiap paket dan 15 paket seharga Rp. 200 ribu/paket.
Barang bukti sabu disita bersama 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra yang sudah dimodifikasi serta yang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp. 2.290.000. Selanjutnya “L” bersama barang bukti diboyong ke Polsek Rio Pakava guna menjalani pemeriksaan lanjut.
“Untuk penanganan lanjut, kami sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Donggala,” ujar Kapolsek Rio Pakava.
Kepada warga masyarakat, dihimbau untuk terus memberi informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.-(ditha/basri)