Mojokerto,Xtimenews.com– Pemerintah Kota Mojokerto telah merampungkan penyusunan dan menerbitkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2024. Penyusunan RLPPD ini berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 28 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat secara transparan.
– Visi Pembangunan Kota Mojokerto 2024-2026. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026, Kota Mojokerto mengusung visi: “Terwujudnya Kota Mojokerto yang Maju, Mandiri, Sejahtera, Bersih, Asri, dan Berbudaya.” Visi ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Mojokerto guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam laporan tersebut salah satunya memuat tentang capaian Indikator Makro Kota Mojokerto Tahun 2024. Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum.
Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan nasional.
Capaian kinerja makro Kota Mojokerto pada Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
– Indeks Pembangunan Manusia
Indeks Pembangunan Manusia Kota Mojokerto dalam kurun tahun 2023-2024 mengalami kenaikan dari 80,90 tahun 2023 menjadi 81,76 pada tahun 2024
Angka Kemiskinan
Angka Kemiskinan di Kota Mojokerto terus mengalami penurunan. Pada tahun 2024 persentase penduduk miskin sebesar 5,57 persen menurun dari tahun 2023 sebesar 5,77 persen.
-Angka Pengangguran
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Mojokerto pada tahun 2024 mengalami penurunan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya. BPS Kota Mojokerto mencatat TPT tahun 2024 sebesar 3,76 dan pada tahun sebelumnya adalah sebesar 4,73.
Pertumbuhan Ekonomi
Penurunan TPT dan angka kemiskinan juga seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang melonjak pesat, yakni mencapai 5,32 pada tahun 2024 dimana sebelumnya pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto adalah 2,79.
-PDRB Per Kapita (dalam juta rupiah)
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan penurunan TPT di Kota Mojokerto selama 2023-2024 juga berdampak pada meningkatnya PDRB. Dimana pada tahun 2024 PDRB Kota Mojokerto sebesar 62.683,92 dan pada tahun 2023 adalah sebesar 59.061,31.
-Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio)
Pada tahun 2024 Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio) di Kota Mojokerto adalah 0,357, sementara pada tahun 2023 adalah 0,353. Meskipun ada sedikit kenaikan namun masih berada pada kategori sedang.
Selain capaian Indikator Makro, dalam RLPPD disajikan pula capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Secara garis besar ada 6 bidang urusan yaitu Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), serta Bidang Sosial.
Selama tahun 2024 terdapat dua bidang yang SPM-nya tercapai 100 persen yaitu dalam Bidang Perumahan Rakyat dan Bidang Sosial. Sedangkan untuk Bidang Pendidikan berhasil tercapai sebesar 99,97%, Bidang Kesehatan tercapai sebesar 99,72% dan untuk Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) tercapai 99,16%. Sementara untuk capaian pada Bidang Pekerjaan Umum hanya mampu mencapai 98,89%.
Capaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan yang berkualitas dan pembangunan berkelanjutan.
Dengan adanya RLPPD 2024 ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan pencapaian pembangunan Kota Mojokerto serta ikut serta dalam mengawal kebijakan pemerintahan demi tercapainya visi Kota Mojokerto.
Lebih lengkap, secara keseluruhan dokumen RLPPD dapat diunduh melalui kanal PPID Kota Mojokerto di laman : https://ppid.mojokertokota.go.id/informasi_publik/27/bagian-pemerintahan.(Tin)