Donggala,Sulteng,Xtimenews.com – Mugira (21) wanita warga Desa Ganti Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulteng diberi bimbingan ketika terjerat razia minuman keras (miras) yang digelar tim Subsatgas Tindak Sat Samapta Polres Donggala di Desa Ganti, pada Rabu (5/3/25).
Menurut Kasihumas Polres Donggala Iptu Hizbullah Bustamin, razia yang dipimpin Kasi Propam Polres Donggala Iptu Wayan Sujana, merupakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam menghadapi bulan suci Ramadhan, dengan sasaran razia miras, senjata tajam (sajam), serta barang berbahaya lainnya.
Dalam operasi yang digelar mulai pukul 09.30 hingga pukul 12.00 wita tersebut, tim menemukan miras dirumah Mugira berupa “Captikus” miras produksi lokal yang dikemas dalam 18 botol, 10 kantong plastik dan botol besar kapasitas 1,5 liter serta sebuah jerigen kosong kapasitas 35 liter.
“Seluruh temuan ini disita dan diamankan di Polres Donggala untuk dimusnahkan. Sedangkan Mugira diberi bimbingan dan himbauan melalui sebuah surat pernyataan yang isinya berjanji tidak lagi mengedarkan dan menjual miras secara ilegal, “jelasnya.
Dikatakan, “captikus” merupakan miras produksi lokal yang sangat digandrungi warga setempat khususnya generasi muda. “Pengaruh miras ini sangat buruk karena bisa menjadi sumber terjadinya gesekan bahkan konflik antar sesama peminum jika sudah dalam kondisi mabuk,” ujarnya.
Hizbullah menghimbau seluruh warga untuk tidak mengedarkan atau menjual miras karena bisa mengganggu kamtibmas.-(ditha/basri)