Senin, Maret 10, 2025
BerandaIndexTNI & POLRIPolsek Marawola Razia Miras Jelang Ramadhan

Polsek Marawola Razia Miras Jelang Ramadhan

SIGI SultengXtimenews.com – Aparat Polsek Marawola Polres Sigi menyita puluhan liter minuman keras (miras) produksi lokal jenis “saguer” saat melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di desa Doda Kecamatan Kinovaro Kabupayen Sigi, pada Minggu (23/2/25). Miras yang dikemas dalam jerigen kapasitas 35 liter sebanyak 25 liter itu disita dan diamankan ke Polres Sigi untuk dimusnahkan.

Menurut Kasihumas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat, razia yang digelar aparat Polsek Marawola ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Sasaran razia diarahkan pada upaya pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) seperti peredaran dan penjualan miras, judi, senjata tajam serta penyakit masyarakat lainnya.

“Kita harus pastikan peredaran miras saat menjelang datangnya bulan suci Ramahan bisa ditekan agar kaum muslimin merasa tenang dan aman dalam menjalankan ibadah puasa, “kata Nuim.

Dikatakan, besarnya perhatian terhadap peredaran miras dalam pelaksanaan K2YD ini, karena dampak dan pengaruhnya negatifnya sangat besar. Sering terjadi gesekan dan konflik antar sesama warga yang sedang mabuk akibat menenggak miras. Fenomena seperti ini sering berkembang dan menjadi pemicu terjadinya konflik antar warga.

“Demi menghormati datangnya bulan suci Ramadhan, serta untuk menghargai kaum muslimin yang akan menjalankan ibadah puasa, lebih awal kita upayakan melakukan pembersihan terhadap semua penyakit masyarakat, ” ujarnya.

Kepada pemilik “saguer” yang disita di desa Doda, untuk dihimbau melalui surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi menjual atau mengedarkan miras.

Keada seluruh warga dihimbau untuk menjaga kesucian bulan suci Ramadhan serta menghormati kaum muslimin yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak mengedarkan miras di lingkungannya.-(ditha/basri)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments