Palu Sulteng,Xtimenews.com – Aksi demo, unjuk rasa yang digelar oleh gabungan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kota Palu, pada Jumat (21/2/25) di kantor DPRD Sulteng berlangsung damai, tak terjadi ‘gesekan’ karena aparat melakukan pengamanan melalui pendekatan humanis dan me’manusia’kan manusia.
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, mengatakan, dalam menghadapi aksi unjuk rasa, gabungan dari para Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad), Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Universitas Al-Khairaat dan Universitas Muhammadiyah, yang digelar di kantor DPRD Sulteng, aparat keamanan dari Satuan Brimobda Sulteng mekakukan pendekatan secara humanis serta me”manusia”kan manusia.
Seluruh aparat pengendali keamanan ditekankan untuk melakukan pendekatan bersifat humanis dan menghindari tindakan yang bisa menimbulkan terjadinya gesekan, baik antara aparat dengan pelaku aksi maupun dengan pihak lain.
“Dalam menghadapi aksi unjuk rasa, aparat keamanan ditekankan untuk selalu melakukan pendekatan humanis, “kata Sugeng.
Sebagai bentuk rasa simpatik terhadap para pelaku unjuk rasa yang berjalan damai, aparat pengamanan selain memberi pelayanan pengamanan yang humanis, juga membagikan bantuan hubungan tali rasa berupa pemberian air mineral kepada peserta demo.
“Pembagian dan perberian air mineral kepada peserta aksi unjuk rasa mengisyaratkan betapa aparat Satbrimob memberi pelayanan yang humanis serta me-manusia-manusia, ” ucap Sugeng.
Beberapa mahasiswa peserta aksi unjuk rasa memuji kebijakan aparat Satbrimobda Sulteng yang mengedepankan pendekatan persuasif, yang humanis dalam mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulteng.
“Terima kasih pak polisi yang sudah memberi pelayanan secara humanis dan memanusiakan manusua. Pemberian air mineral kepada peserta aksi menunjukkan betapa Satuan Brimob mengedepankan sikap humanis dalam menghadapi peserta aksi, “ungkap mahasiswa.
Dalam aksi unjuk rasa ini, para mahasiswa menyuarakan beberapa tuntutan antara lain, menolak Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, revisi UU Minerba serta menyoroti beberapa kebijakan pemerintah lainnya yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.-(ditha/basri)