Mojokerto, Xtimenews.com – Karyawan PT. Pemodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar yang berada di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto diduga melakukan penipuan nasabah warga desa Klinterejo, Mojokerto. Akibat ulah oknum karyawan PNM Mekaar. Kini kurang lebih 20 nasabah merasa dirugikan dan melapor ke kantor desa Klinterejo, kecamatan Sooko,Mojokerto.
Oknum karyawan tersebuat bernama Nanda yang diduga melakukan aksi penipuan pencairan pembiayaan milik beberapa nasabah.
Salah satu nasabah bernama Eska dengan modus melakukan pencairan pembiayaan tanpa persetujuan dari yang bersangkutan.
Menurut ibunya Eska saat pencairan Nanda bilang PIN ATM belum turun. Karena agak lama belum cair- cair akhirnya saya membatalkan pinjaman.
“Anehnya bulan berikutnya saya ditagih sama petugas mekaar katanya saya punya pinjaman, padahal saya gak menerima uang pinjamana tersebut. Setelah saya cek ke kantor PNM Mekaar ternyata atas nama Eska sudah cair dua bulan yang lalu,” jelasnya.
Tidak hanya masalah dugaan penipuan, banyak keluhan warga Klinterejo seperti petugas PNM Mekaar cara penagihan yang tidak sopan seperti nagih kerumah nasabah jam 10 malam. Kemudian pencurian tabung gas elipiji 3 kg karena tidak dapat membayar angsuran.
Merasa ada laporan atau aduan dari warganya, Kepala Desa Klinterejo Zainal Abidin dan perangkat mendatangi kantor PNM Mekaar yang berada di desa Kedungmaling untuk mengklarifikasi, pada Jumat (31/1/2025).
Karena belum ada kejelasan, maka dilanjutkan pertemuan kembali antara pihak PNM Mekaar bersama para nasabah bertempat di Balai Desa Klinterejo, Senin (3/2).
Kades Klinterejo menyampaikan bahwa pertemuan ini kita cari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah antara nasabah dengan pihak PNM Mekaar.
“Silahkan ibu- ibu menyampaikan masalahnya apa adanya dengan jujur dan terbuka, jangan ditutup- tutupi supaya masalah ini bisa diselesaikan,” tuturnya.
Sementara, Divisi Hukum PNM Mekar M Veto Viendra T mengatakan masalah pengaduan dari ibu- ibu terkait masalah tidak menerima uang pembiayaan. Kami pribadi baru menerima aduan kemarin Jumat (31/1) . Sekarang oknum Nanda sudah tidak bekerja lagi di Mekaar.
“Bahwa karyawan yang bersangkutan Nanda sudah bukan menjadi karyawan PNM Mekaar, tapi kami akan menjembatani dan membantu agar masalah ini ada solusi,” ujarnya.
Pada pertemuan kali ini juga dihadirkan Ibunya Nanda yang berjanji akan bertanggungjawab apa yang telah dilakukan anaknya.
“Saya sebagai orangtua Nanda akan bertanggungjawab atas semua yang dilakukan anak saya dan saya berjanji akan mengembalikan uang tersebut,” ucapnya.
Kembali disampaikan Kades Klinterejo bahwa masalah ini belum bisa dikatakan selesai karena oknum Nanda tidak hadir disini dan Ibunya Nanda tidak ada surat kuasa terkait pertanggungjawaban pengembalian uang nasabah Klinterejo.
“Saya tidak jamin dan tidak yakin kalau ibunya Nanda ini bisa bertanggungjawab penuh atas mengembalikan uang nasabah yang telah dipakai Nanda karena pada pertemuan ini Nanda tidak hadir dan seharusnya ada surat kuasa untuk ibunya. Saya kuatir warga saya akan dibohongi lagi,” tegas Zainal Abidin.(Tin)