Mojokerto,Xtimenews.com – Kepala Desa (Kades) se- Kecamaran Jetis gelar sholawatan dan tasyakuran sebagai rasa syukur atas penambahan masa Jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Kegiatan sholawatan ini dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati serta dihadiri ribuan masyaraka kecamatan Jetis.
Di gelar di lapangan Desa Jetis , kecamatan Jetis , Kabupaten Mojokerto, Selasa (30/7/2024) malam.
Ketua AKD Kecamatan Jetis Andridi, SH dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Bupati Ikfina menghadiri undangan sholawat dalam rangka tasyakuran penambahan 2 tahun masa jabatan Kades. Dengan adanya
Desa yang di kenakan undang – undang no 3 tahun 2024 . Merupakan perubahan ke dua atas undangUndang No 6 tahun 2024 tentang desa.
“Perjalanan panjang UU tersebut kami ikuti prosesnya, berjuang bersama sama, kekompakan dan rasa kekeluwargaan seluruh Kepala desa di wilayah kecamatan Jetis pada khususnya dan kabupaten Mojokerto,” katanya.
Masih Andridi, pada umumnya dan kekompakan itu kami buktikan hingga saat ini dengan di selenggarkannya Jetis bersholawat sebagai acara tasyakuran Kepala Desa Se- Kecamatan Jetis. Kami yakin kekompakan ini sebagai solidaritas dan terus berlanjut pada momen – momen berikutnya dan menjadi bagian dari kemajuan Desa serta Kabupaten Mojokerto kedepan lebih baik lagi,” ujar Andridi.
Kedua, bahwa jabatan ini adalah amanah dan ada masanya, tentunya jabatan ini adalah anugera dari allah SWT.
“Maka tidak ada acara lain untuk melaksanakan hajatan tersebut kecuali dengan terus menjalankan tugas sesuai dengan peraturan untuk menunaikan amanah,” ungkap Andridi.
Semetara itu, Bupati Mojokerto Ikfina menyampaikan bahwa Kades harus berkomitmen membangun dan memajukan Kabupaten Mojokerto.
“Kepala Desa merupakan ujung tombak penyelenggara pemerintahan dan pembangunan desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, seorang Kades harus dapat mewujudkan kerjasama yang baik serta melakukan koordinasi dengan segenap perangkat dan elemen masyarakat desa selaku mitra kerja, karena koordinasi merupakan kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas,” tuturnya.
Bupati Ikfina juga menjelaskan kedepan akan melaksanakan pembangunan desa secara bergilir. Pembangunan tersebut meliputi pembangunan jalan, jembatan, kantor desa, balai desa, hingga berencana membangun gapura candi Wringin Lawang disetiap desa.
“Kita sudah menghitung-hitung membangun Kabupaten Mojokerto, karena kabupaten Mojokerto itu terdiri dari 299 desa kelurahannya 5. maka kalau memang niat dan komitmen membangun Mojokerto yang berarti harus komitmen serius bangun desa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati Ikfina mengajak seluruh para Kades dan perangkat untuk berkomitmen bersama untuk membangun Kabupaten Mojokerto lebih maju melalui desa.
“Mudah-mudahan Allah SWT meridhoi dan mengijabahkan, yang penting kita semuanya komitmen untuk berikhtiar,” harapnya.
Giat acara sholawat kali ini dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo, jajaran Forkopimca , Kecamatan Jetis dan Kepala Desa se-Kecamatan Jetis. (Tin)