Minggu, September 8, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalPolres Mojokerto Kota Amankan Pemuda Tersangka Persetubuhan dan Pencabulan 

Polres Mojokerto Kota Amankan Pemuda Tersangka Persetubuhan dan Pencabulan 

Mojokerto,Xtimenews.com – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota mengamankan seorang pemuda tersangka tindakan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban IAL (17).

Kasatreskrim AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, peristiwa tersebut dilakukan oleh seorang pemuda inisial MGS (24) terhadap korban IAL (17) di sebuah kos- kosan di wilayah Kuwung, kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

“Korban diduga disetubuhi oleh MGS sebanyak tiga  kali, di sebuah kos- kosan,” terangnya pada jumpa Pers, di Gedung Aula Hayam Wuruk, Polres Mojokerto Kota, Senin (15/7/2024).

Lebih lanjut, AKP Rudi menjelaskan kasus ini terungkap setelah saudara (ES), pada Senin (22/4/2024) pukul 16.30 Wib melaporkan tentang persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satreskrim segera melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Barang Bukti (BB) yang berhasil disita berupa 1 CD warna oranye, 1 buah bra warna oranye, 1 buah celana panjang warna hitam dan 1 buah baju warna hitam,” jelasnya.

Saat ini, MGS telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas AKP Achmad Rudi Zaeny. (Tin)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments