Mojokerto,Xtimenews.com – DPRD Kabupaten Mojokerto gelar rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Keadilan Sejahtera yang bernama Efendi Nugroho yang menggantikan Abu Rojad. Di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, pada Senin (4/12/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh didampingi Wakil Ketua Setia Puji Lestari, Any Mahnunah dan M. Sholeh.
Turut dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, pimpinan DPRD Partai Persatuan Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.
Ketua DPRD Ayni Zuroh menyampaikan, proses PAW telah sesuai mekanisme yang berlaku yaitu dimulai surat pengunduran dan telah ditindaklanjuti surat dari Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera Nomor: 58/D/MHN/AM-14-PKS/X/2023, tanggal 18 Oktober 2023. kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor 171/2350/416-050/2023 tanggal 25 Oktober 2023 dan surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 171-416/857/011.2/2023 tanggal 28 November 2023.
“Atas dasar tersebut, maka Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan Keputusan tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera atas nama saudara Efendi Nugroho, SPd. menggantikan Sdr. Abu Rojad, ST.,” ucapnya.
Lebih lanjut, dalam proses pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh Efendi Nugroho. Ayni Zuhro juga menyematkan pin anggota DPRD kepada Efendi Nugroho.
Ayni juga mengucapkan selamat atas diresmikannya Efendi Nugroho sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kami mengucapkan Selamat Datang Saudara Bapak Efendi Nugroho, S.Pd. di Gedung Wakil Rakyat ini dan selamat bekerja serta mengabdi sebagai wakil rakyat Kabupaten Mojokerto dengan harapan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi yang Positif untuk kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mojokerto. Sedangkan kepada bapak Abu Rojad, ST. kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto,” ungkap Ayni Zuhro. (Adv/Pra)