Sabtu, November 23, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIPolres Sigi Musnahkan 1.292 Liter Miras

Polres Sigi Musnahkan 1.292 Liter Miras

Sigi, Xtimenews.com – Bupati Sigi Moh. irwan, Kapolres Sigi AKBP Reza A Simanjuntak, Dandim 1306 Palu Letkol Endang Sumardi, Kasat Pol. PP Ambar dan Moh. Umar anggota DPRD Sigi, memusnahkan 1.292 liter minuman keras (miras) produksi lokal, pada Senin (17/4) di Markas Polres Sigi. Pemusnahan miras tersebut merupakan hasil sitaan aparat Polres Sigi beserta jajarannya periode Januari hingga April 2023.

“Pemusnahan miras ini pertanda betapa Polres Sigi sangat konsen dalam upaya memberantasan peredaran miras secara illegal di wilayah ini,” kata Kapolres Sigi.

Menurutnya, selain merupakan komitmen Polres Sigi dalam memberantas peredaran miras secara illegal di daerah ini, pemusnahan ini juga dimaksudkan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat “Tinombala” 2023 khususnya di wilayah Sigi.

“Pemusnahan miras ini juga dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang Opetasi ketupat Tinombala 2023,” tambah Kapolres.

Sementara itu, Kasihumas Polres Sigi AKP Ferri Triyanto menjelaskan, miras yang dimusnahkan dengan cara dikubur dalam sebuah lubang, umumnya miras ini produksi lokal berupa saguer dan captikus merupakan hasil razia selama periode Januari hingga April 2023, oleh aparat Polres Sigi serta Polsek jajaran Polres Sigi.

“Miras sebanyak 1.292 liter ini hasil sitaan aparat Polres Sigi serta Polsek,” jelas Ferri.

Secara rinci disebutkan, dari jumlah seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari aparat Polres Sigi
sebanyak 85 liter saguer dan 124 liter captikus. Sitaan Polsek Biromaru 135 liter saguer dan 135 liter captikus. Polsek Dolo 209 liter saguer dan 56 litet captikus. Polsek Marawola 235 liter saguer dan 412 litet captikus. Polsek Palolo 490 liter saguer dan 30 liter captikus, dan Polsek Kulawi 30 liter captikus. Totalnya 919 litet sabuer dan 373 liter captikus.

“Diharapkan, dengan pemusnahan ini, warga masyarakat menjadi jera untuk memproduksi miras lokal, sehingga gangguan kamtibmas dari dampak mabuk-mabukan dapat ditekan sekecil mungkin,” tegas Ferri. (H. Moh. Basri)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments