Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalPolsek Marawola Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Polsek Marawola Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Marawola Sigi, Xtimenews.com – Kepiawaian Kanitreskrim Polsek Marawola Ipda Hamzah dalam membekuk pelaku kejahatan masih tetap handal. Buktinya, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Polsek Marawola belum lama ini berhasil dibekuk dalam waktu singkat, hanya beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan.

“Benar, dua orang pelaku curanmor berhasil diamankan oleh aparat kami dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marawola Ipda Hamzah, “kata Kapolsek Marawola Ipda Ismail,SH.

Kedua pelaku yang kini meringkuk diruang tahanan Polsek Marawola tersebut masing-masing JA alias R (21) warga desa Tinggede Selatan, kecamatan Marawola, dan MB (44) warga desa Porame, kecamatan Kinovaro Sigi.

Menurut Ismail, pengusutan kasus curanmor ini, berawal dari laporan seorang warga masyarakat yang kehilangan sepeda motornya. Pelakunya teridentifikasi dua orang yang kabur membawa hasil jarahannya. Untuk menangkap pelakunya, tim unit Reskrim Polsek Marawola, didukung aparat Intel Polsek Marawola dipimpin Ipda Hamzah segera melakupan operasi lapangan guna mengendus keberadaan kedua pelaku. Hasilnya, JA seorang pelaku yang sedang lelap dirumahnya berhasil diciduk sekitar pukul 03.00 dini hari.

“Penangkapan berjalan mulus karena JA tidak melakukan perlawanan. Melaui suatu pengembangan serta petunjuk dari JA, seorang pelaku lainnya yakni MB, juga dapat dibekuk di rumahnya di desa Porame. Dalam kasus curanmor ini kedua pelaku bekerjasama, “ujarnya.

Kini, kedua pelaku dikerangkeng di Mapolsek Marawola guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit sepeda motor jenis beat, satu unit hand phone merk Vivo, dan dua buah tabung gas 3 kg. “Jaga dan awasi kendaraan masing-masing agar tidak mudah dijarah pelaku kejahatan, “himbau Kapolsek Marawola. (Moh. Basri)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments