Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexPeristiwa151 Kades Se Kabupaten Jombang Berangkat Ke Jakarta, Bawa Tuntutan Masa Kerja...

151 Kades Se Kabupaten Jombang Berangkat Ke Jakarta, Bawa Tuntutan Masa Kerja Kades 9 Tahun

Jombang,Xtimenews.com – Ratusan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Jombang mendatangi Jakarta terkait aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sebelum berangkat mereka berkumpul di halaman rumah ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jombang, di Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Mereka (Kepala desa, red) akan bergabung dengan sekitar 30.000 orang massa demonstrasi. Satu tuntutan yang mencuat mengenai masa jabatan Kades yang akan di lakukan Selasa (17/01/2023).

“Kami menuntut masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun, karena masa jabatan enam tahun terlalu pendek untuk melaksanakan program kerja di desa,” kata Warsubi Ketua AKD Jombang, Senin (16/1/2023).

Menurut Warsubi, jabatan 6 tahun terlalu pendek untuk melaksanakan program kerja dengan maksimal. Pihaknya berharap, pemerintah pusat dan DPR menyetujui hal ini.

“Harapan kami DPR dan pemerintah menyetujui, agar pembangunan di Desa bisa maksimal,” ujarnya.

Berdasar informasi, Warsubi bersama Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto melepas secara simbolis rombongan pada Senin (16/1) pagi.

Ada setidaknya 6 bus besar dan 1 bus sedang bertolak ke Jakarta membawa 251 Kepala Desa. Sementara ada 51 Kepala Desa yang tidak bisa turut serta karena berbagai halangan.( Arya/Gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments