MOJOKERTO, Xtomenews. com – Mulai tanggal 28 Oktober 2022, semua siswa dari jenjang TK, SD, SMP di Kota Mojokerto bebas PR dan diberikan pilihan mengembangkan potensi berdasarkan kreatifitas individu. Hal ini menyusul diterapkannya kurikulum merdeka yang telah dicanangkan oleh Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan hal tersebut bertujuan agar siswa memiliki waktu yang cukup untuk mendapatkan pendidikan dalam keluarga, melakukan kegiatan yang dapat menunjang minat dan bakat, serta mampu berinteraksi dan bersosialisasi dengan lingkunganya.
“Meski tidak lagi memberikan PR kepada anak-anak, namun seluruh materi pembelajaran akan difokuskan selama mereka berada di sekolah,” jelasnya saat ditemui usai meninjau pelatihan membuat batik di gedung Workshop Alas Kaki, Surodinawan, Kamis (27/10).
Selain bebas PR, dalam penerapan kurikulum merdeka belajar para siswa juga diajak kegiatan outing class diantaranya berkunjung ke telecenter palapa di Mall Pelayanan Publik Gajah Mada, kontainer baca yang ada di lima lokasi rekreatif, kunjungan edukasi ke selasar Rumah Rakyat, Masjid Jami’ Al – Fattah, klenteng Hok Sian Kiong, museum gubug wayang, hingga sekolah Soekarno lkecil.
“Ruhnya program merdeka belajar adalah demikian, bagaimana siswa ini dapat mengembangkan potensi berdasarkan kreatifitas individu,” kata Wali Kota.
Sementara, di lokasi berbeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Amin Wachid menuturkan penghapusan PR bukan berarti para siswa tidak belajar di rumah, mereka akan tetap belajar di rumah berdasarkan minat masing-masing.
“Tetap ada materi yang harus diselesaikan namun bukan dalam bentuk PR, nantinya akan dilakukan evaluasi di setiap minggunya kepada guru kelas masing-masing,” jelas Amin.
Ia juga menjelaskan bahwa penerapan lima hari sekolah atau full day school di jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Mojokerto sudah mulai diterapkan di tahun ajaran baru 2018-2019 lalu. “Lima hari sekolah ini tujuannya yakni Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang digagas Kemendikbud saat itu,” terang Amin. (El)