SURABAYA, Xtimenews.com – Pelaku penendang sesajen yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku diringkud pada Kamis (13/1/2022) malam di Wilayah Bantul, Jogjakarta.
Pelaku HF, diringkus tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY.
“Saudara HF berhasil diringkus di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 Wib dan langsung dibawa ke polda jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” beber Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2022) pagi.
Kembali jelas Gatot, untuk proses pencarian ini juga melakukan kordinasi dengan beberapa polda diantaranya Polda NTB dan Jogja serta pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP.
“Di bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan,” ungkapnya.
Sementara menurut pengakuan pelaku, bahwa setelah kejadian itu yang bersangkutan langsung menuju ke Jogja.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto menegaskan, bahwa Hanphone yang digunakan adalah HP milik pelaku dan meminta temannya untuk merekam.
“Usai merekam, pelaku ini mengeshare video tersebut ke grup Whatshapp (WA),” jelasnya.
“Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP pelaku,” katanya.
“Untuk motif pelaku, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan bersangkutan,” terangnya.
Usai diamankan di polda jawa timur, pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru meminta maaf secara terbuka.
“Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya,” saat tersangka meminta maaf kepada publik. (vin/gan)